INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap
masalah bendera Aceh jangan sampai mengembalikan bumi serambi Mekah itu
kepada persoalan di masa lalu. Yaitu terjadi konflik antara pemerintah
dan GAM.
"Saya berharap bisa selesai dengan baik dan
jangan ada masalah-masalah baru yang kembali ke masa konflik dulu. Sejak
2005 sebenarnya kita melihat ke depan, bukan ke belakang," jelas
presiden dalam keterangan persnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat
(5/4/2013).
Setelah DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh)
mengesahkan Qanun mengenai bendera Aceh dan lambang Aceh kini terjadi
pro dan kontra di masyarakat. Kontroversi itu disebabkan bendera Aceh
sama dengan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di masa lalu.
Atas
pro kontra tersebut, pemerintah melalui Kemendagri mendatangi
Pemerintah Provinsi dan DPRA untuk membahas kembali bendera daerah
tersebut.
Sejak perdamaian di Helsinsky 2005, jelas SBY,
persoalan antara pemerintah Indonesia dengan GAM telah berakhir. Juga
dengan masalah-masalah lainnya termasuk para pejuang GAM ketika itu.
Sehingga tidak ada lagi opsi-opsi pemisahan dari NKRI.
"Saya
sudah keluarkan amnesti kepada seluruh anggota GAM. Dan kemudian
tentunya pikiran-pikiran yang bisa ditafsirkan sebagai kelanjutan
gerakan pemisahan diri itu juga harus dihentikan," tegas presiden.
Dia
mengemukakan, bendera Aceh dan ataupun lambang daerah-daerah harus
sesuai dengan aturan. Untuk itu, tidak boleh berkibar jika bendera Aceh
tidak sesuai dengan aturan.
"Yang jelas merah putih harus
berkibar di seluruh tanah air, itu bendera kita dan daerah bisa saja
memiliki lambang tetapi sesuai ketentuan yang berlaku, ketentuan UU.
Semangat serta jiwa bahwa hanya ada satu bendera kedaulatan kita, yaitu
sang merah putih," tegasnya.
Dia berharap, persoalan ini akan
segera berakhir. Setidaknya dalam dua pekan ini. SBY meyakini masalah
ini bisa tuntas. "Saya masih berharap dalam satu dua minggu itu selesai
dan kemudian tidak ada lagi gangguan apapun atas masalah-masalah itu,"
kata SBY. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar