Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Pihak Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Riau, berhasil membongkar pabrik ekatasi di kamar hotel dan menyita ratusan butir barang bukti serta menangkap pelaku berinisial HE (30).

"Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini. Indikasi kuat memang kamar hotel itu dijadikan sebagai lokasi pencetakan pil ekstasi," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Ajun Komisaris Polisi Banjarnahor ,di Pekanbaru, Selasa.