BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 30 April 2013

Nyabu di Kamar Hotel, Kolonel TNI Ditangkap

INILAH.COM, Jakarta - Seorang anggota TNI Angkatan Laut berpangkat kolonel berinisial ASB ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dari salahsatu Hotel di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah. Komandan Pangkalan Angkatan Laut itu dibekuk di dalam sebuah kamar hotel sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny J. Mamoto mengungkapkan, penangkapan berawal dari terungkapnya peredaran sabu di wilayah Jawa Tengah yang melibatkan oknum anggota Detasemen Markas Polda Jawa Tengah berinisial H berpangkat H pada 25 Februari 2013. Berdasarkan pengembangan, petugas kembali menangkap seorang pengedar lagi berinisial RS alias MM.

"Petugas mengintai RS menuju Hotel Ciputra, Simpang Lima, Semarang, diduga RS mengantarkan barang haram ke hotel tersebut di kamar 1003. Setelah keluar, RS kita bekuk dan petugas menggeledah kamar hotel yang sebelumnya dimasuki. Di dalam kamar itu ada tersangka ASB yang sedang mengonsumsi sabu," ujarnya, Senin (29/4/2013).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menemukan dua kantong plastik berisi sabu seberat 1,5 gram lengkap dengan empat pipa penyedot, dua buah alat hisap atau bong, tujuh korek api gas, satu lembar aluminium foil, dua buah botol kosmetik wajah yang digunakan untuk membakar sabu serta barang bukti lainnya di dalam kamar tempat ia menginap.

Kemudian petugas bergegas ke kediaman RS yang merupakan pengedar barang haram tersebut di kawasan Semarang, ditemukan delapan butir ekstasi merek Butterfly, satu paket sabu seberat 0,3 gram beserta alat hisap. Selain itu, petugas juga membawa seorang wanita yang mengaku sebagai kekasih RS dan masih dalam pemeriksaan apakah ia terlibat dalam peredaran narkoba atau tidak.

"Kini ketiga tersangka ASB, RS dan Briptu H positif mengonsumsi sabu , saat ini sudah berada di BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun penanganan selanjutnya ASB akan diserahkan penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, sementara Briptu H dilimpahkan ke Provost Polda Jawa Tengah," tambahnya. [ton]

Tidak ada komentar: