BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 24 April 2013

Ini Kata KPK Soal Tak Ada Nama Anggota DPR dalam Dakwaan Irjen Djoko

 Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Terkait kasus Simulator SIM, KPK pernah memeriksa empat anggota DPR RI sebagai saksi Djoko Susilo. Namun, ternyata tak ada satupun nama anggota dewan itu di surat dakwaan mantan Kakorlantas itu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menilai, keterangan keempatnya tidak dibutuhkan untuk mendakwa Djoko Susilo yang kemudian membuat keempatnya tak ada di surat dakwaan.

"Berarti, menurut jaksa, peristiwa itu, data itu, tidak dibutuhkan untuk mendakwa DS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Empat anggota DPR RI yang pernah diperiksa penyidik terkait kasus ini berasal dari komisi Hukum, baik yang masih aktif maupun tidak. Mereka yakni mantan Ketua Komisi III Benny K Harman, Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin, serta dua anggota Komisi III, Herman Hery dan Bambang Soesatyo.

Sebelumnya, Ketua Panitia proyek Simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan, mengaku pernah bertemu sejumlah politisi Senayan terkait Simulator SIM. Pengacara Teddy, Dwi Ria Latifa menuturkan kliennya datang ke tempat itu bertemu sejumlah politisi hanya diperintah.

"Faktanya seperti itu, tunggu saja di pengadilan," jelas Dwi Ria, Selasa (19/3).

Dwi Ria hanya menjawab diplomatis, kliennya hanya mengikuti perintah atasannya Irjen Djoko untuk hadir dalam pertemuan itu. Pertemuan dilakukan dengan sejumlah politisi mulai dari restoran Kings Crab, Nippon Kan, restoran di Plaza Senayan, hingga di Dharmawangsa.

Pertemuan dilakukan akhir 2010. Dalam beberapa pertemuan itu, Teddy datang ditemani Irjen Djoko, ada juga yang datang seorang diri. Dwi Ria tak membantah bila ada percakapan telepon yang dilakukan kliennya dengan beberapa politisi itu.

Kenyataannya justru nama-nama politisi Senayan itu tak ada di surat dakwaan Djoko Susilo. Bagaimana bisa dibuktikan keterlibatannya?

Tidak ada komentar: