BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 09 Oktober 2013

BPKP Pusat Gulirkan Penataan Kelembagaan

Mamuju (Antara) - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, menyampaikan tahun ini telah menprogramkan penataan kelembagaan mulai tingkat pusat hingga ke daerah dalam rangka optimalisasi reformasi birokrasi pada masing-masing daerah.
"Dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, sekitar 25 provinsi telah dipersiapkan untuk dilakukan penataan kelembagaan di daerah dengan format miskin struktur dan kaya fungsi," kata Sekretaris Utama BPKP Pusat, Meidyah Indreswari saat berada di Mamuju, Rabu.
Menurutnya, program ini tidak lama lagi dilaksanakan untuk 25 perwakilan BPKP tingkat provinsi di Indonesia termasuk di provinsi Sulbar. Hal ini jelas bisa mengurangi jumlah pejabat auditor di daerah tetapi memiliki fungsi yang besar.
"Dengan format ini maka tim auditor akan memiliki kesempatan berkarya hingga usia 60 tahun kedepan. Hal ini seiring dengan tuntutan Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi," jelasnya.
Ia menyampaikan, reformasi birokrasi tidaklah semudah membalik telapak tangan. Namun, butuh kerja keras dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi selaku tim auditor yang ada di daerah.
Meidyah menyampaikan, format miskin struktur dan kaya fungsi tentunya akan mengedepankan pelayanan terhadap mitra kerja atau pemerintah provinsi dan kabupaten.
"Yang jelasnya, BPKP akan selalu mengawal progres pengadaan barang dan jasa dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih," ungkapnya.
Oleh karena itu kata dia, dukungan gubernur serta jajarannya memberikan dukungan atau sinergitas dengan maksud mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Pemerintahan yang baik maka harus mampu mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Untuk mencapai semua itu, maka pemerintah daerah harus menertibkan pengelolaan keuangan negara, tertib penerimaan keuangan negara dan tertib pengawasan," tuturnya.
Jika pengelolaan keuangan negara berjalan tertib kata dia, maka upaya pemberantasan korupsi akan bisa dicapai serta mewujudkan opini laporan penggunaan anggaran dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).(rr)

Tidak ada komentar: