Rina Atriana - detikNews
Jakarta - KPK telah melayangkan panggilan kepada Hakim MK Maria Farida untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap yang menyeret Akil Mochtar. Namun belum dapat memastikan hadir atau tidak karena masih menunggu izin dari presiden.
"Iya (dipanggil KPK), belum tahu kapan (pemeriksaannya)," kata Maria di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, jika Maria akan dimintai keterangan oleh KPK maka harus berdasarkan izin presiden. Surat permohonan izin telah dilayangkan.
"Izin sudah diminta ke presiden, hari ini," ujarnya. Kini hanya tinggal menunggu apakah SBY mengizinkan atau tidak.
Hakim Maria tergabung dalam satu panel dalam kasus sengketa pemilukada Lebak Banten dan Gunung Mas Kalimantan Barat. Kedua kasus sengketa tersebut juga yang membuat Akil kemudian ditangkap KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar