Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pembunuhan terhadap Holly Angela Ayu Winanti
(37) di unit 09AT tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jaksel, Senin 30
September lalu, direncanakan dengan matang oleh para pelaku. Para
eksekutor yang berjumlah empat orang ini dipimpin oleh S.
"S itu
pimpinan eksekutor, dia yang mengatur segala operasional," kata Kabid
Humas Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Jumat (11/10/2013).
Rikwanto
mengatakan, dari empat orang itu dua di antaranya sudah tertangkap
yakni S dan AL yang ditangkap di Karawang dan Depok. Sementara satu
orang lainnya yang tidak disebutkan identitasnya, masih buron.
"Juga satu lagi Elriski yang tewas dari lantai 6 itu, dia juga eksekutornya," ujar Rikwanto.
Selanjutnya,
Rikwanto mengatakan, pembunuhan Holly itu sudah direncanakan dari
Agustus 2013. Pada Agustus 2013, mereka menyewa satu unit di lantai 06BE
tower Ebony Apartemen Kalibata City, untuk mengintai aktivitas Holly.
Di
kamar tersebut, para pelaku sudah mempersiapkan peti khusus untuk
mengangkut jasar Holly. Peti berupa hardcase untuk peralatan musik itu
berukuran 100x50x50 cm, warna hitam.
Mereka pun, menyiapkan dua
buah gitar listrik. Gitar ini sedianya disiapkan sebagai kamuflase untuk
menutupi mayat Holly di dalam hardcase itu nantinya disimpan di atas
mayat Holly.
Mereka juga menyiapkan kopi bubuk, tali tambang dan plastik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar