VIVAnews - Gubernur DKI Joko Widodo mengapresiasi
positif upaya Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyuruh
beberapa direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang
terlibat korupsi untuk mengembalikan uang kas negara. Salah satunya,
direksi PD Dharma Jaya
"Baguslah, kalau disuruh mengembalikan
bagus berarti," kata Jokowi --sapaan Joko Widodo-- di Balai Kota,
Jakarta Pusat, Kamis 10 Oktober 2013.
Jokowi menuturkan tidak
tahu apakah kasus penyelewengan uang BUMD itu hanya diurus Inspektorat
Pemprov DKI atau telah sampai kepada penegak hukum seperti Komisi
Pemberantas Korupsi (KPK). Menurut Jokowi, jika memang direksi tersebut
terbukti bersalah, dia tidak akan mengintervensi kasus hukumnya. Kalau
sudah masuk ke ranah hukum, Jokowi akan menyerahkan kepada penegak
hukum, baik kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Kalau
sudah dianggap melakukan kerugian negara atau korupsi, ya urusan
aparat. Saya tidak ikut-ikut," ujar mantan Wali Kota Surakarta itu.
Sebelumnya
diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan 14
temuan dengan 32 rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
pengelolaan keuangan negara PD Dharma Jaya. Dari 14 temuan tersebut,
ditemukan adanya indikasi kerugian negara senilai Rp4,9 miliar.
Pemeriksaan dilakukan dalam tahun buku 2010/2011.
Pelaksana Tugas
PD Dharma Jaya Kusuma Andika membenarkan ada temuan pengeluaran dana
yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Pihaknya berusaha mengembalikan
uang ke kas BUMD yang mengurus peredaran daging sapi di DKI itu. (sj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar