Oleh: Fadhly Zikry
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) MK Harjono mengatakan kehadiran MKK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ada salah persepsi soal sidang etik MKK MK.
Pihaknya tidak ingin adanya kesalahpahaman dengan KPK terkait pemeriksaan dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar. Karena MKK juga memeriksa Akil dengan kasus dugaan pelanggaran etik.
"Saya dengan pak Hikmahanto sudah ke KPK untuk koordinasi, supaya tidak ada salah persepsi, kita memeriksa perilaku kode etik. Tidak sampai memburu-buru itu tindak pidana, itu sudah ada understanding antara kita," kata Harjono di gedung MK, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Harjono mengklaim, KPK sudah tidak lagi keberatan terhadap pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan MKK terhadap Akil.
"KPK sudah tidak keberatan, artinya kita tidak minta dokumen-dokumen. Kita hanya meminta yang garis besar saja, pembuktiannya sangat sederhana, bukti masalah perilaku," terangnya.
Dirinya juga mengkoordinasikan perihal pemeriksaan Akil yang dilakukan oleh MKK di KPK.
"Kemungkinan, kita ke KPK untuk mendengarkan pak Akil. KPK tidak keberatan, kita juga belum tentukan apakah itu penting atau tidak, kita juga belum minta pendapat pak Akil," pungkasnya. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar