Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Polisi melirik Gatot Supiartono, pejabat 
eselon I di BPK, untuk membuat gamblang kasus pembunuhan Holly Angela di
 Kalibata City. Agar Gatot tidak pergi ke luar negeri, polisi 
mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap auditor utama itu.
"Hari
 ini polisi melayangkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk pencekalan 
inisial G dan sudah diterima hari ini, supaya dicegah ke luar negeri," 
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di
 Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Kendati G masih
 berstatus saksi dalam kasus pembunuhan Holly, namun kata dia, 
pencegahan itu dinilai perlu untuk membuat terang dugaan 
keterlibatannya.
"Ya memang perlu. Kita harapkan keterangan yang 
disampaikan tentang apa yang terjadi sebelumnya, termasuk memperjelas 
siapa saja yang terlibat, dan kemungkinan G terlibat," jelas Rikwanto.
Saat ditanya keberadaan G, Rikwanto menyatakan pihaknya belum mengetahuinya. "Mudah-mudahan masih ada di Indonesia," kata dia.
Rikwanto
 tidak menyebutkan siapa G yang dimaksud ini. Namun, kata dia, pihaknya 
memeriksa G karena ada foto G dan Holly di TKP, yang kemudian tersebar 
ke sejumlah media. Namun, diduga kuat, G adalah Gatot.
Saat 
peristiwa pembunuhan Holly terjadi, Gatot sedang berada di Australia. 
BPK menyebut Gatot berada di Australia untuk mengaudit perwakilan 
Indonesia di sana. 
detikcom telah menyambangi kantor BPK pagi tadi, namun sayang belum ada titik terang keberadaan Gatot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar