Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Kepolisian memanggil G yang diduga sebagai 
Gatot Supiartono seorang auditor di BPK, dalam kasus pembunuhan Holly 
Angela Ayu. Selain berdasar keterangan saksi, pemanggilan terhadap G 
juga karena polisi menemukan fotonya di dinding apartemen tempat 
tewasnya Holly. 
"Ada di TKP foto (G), kemudian keterangan 
tersangka S juga sebutkan pernah bersama G," kata Kabid Humas Polda 
Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, 
Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Rikwanto tidak menyebutkan G yang 
dimaksud ini siapa dan apa profesinya. Ia hanya mengatakan bahwa G yang 
dimaksud ini fotonya ada di kamar Holly.
"Ini (soal siapa Gatot) 
belum kita ungkapkan karena masih praduga tak bersalah. Kita panggil 
dulu sebagai saksi dalam rangka pemeriksaan dan dalam pemanggilan itu 
juga kita konfirmasi soal foto tersebut," jelas Rikwanto.
Selanjutnya,
 Rikwanto mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap G dilakukan untuk 
mengetahui sejauh mana kedekatannya dengan salah satu tersangka pembunuh
 Holly berinisial S.
"S ini pernah dekat dengan G. S kadang-kadang menyopiri G," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar