VIVAnews - Polisi mendalami peran L dan S, dua orang yang ditangkap karena diduga terkait pembunuhan Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pekan lalu. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 9 Oktober 2013.
"Peran mereka dalam hal ini masih kami dalami. Tentu mereka punya tugas dan peran masing-masing. Misalnya apakah mereka menunggu di bawah atau di suatu tempat dengan memberitahukan kegiatan Holly dan lainnya," katanya.
Apakah keduanya terlibat langsung dalam penganiayaan Holly atau bahkan pelaku melempar El Riski dari lantai sembilan, juga masih ditelusuri. Menurut Rikwanto, kehadiran L dan S di apartemen ada maksud dan tujuan.
Bukan hanya itu, kata Rikwanto, pihaknya juga sedang menelusuri mengapa jenasah El Riski ditemukan tanpa identitas. Polisi menduga kuat, jatuhnya El Riski mengacaukan rencana yang sudah mereka susun.
"Terkait hal itu, motif pembunuhan pun sedang didalami. Semoga lekas terungkap," ucap Rikwanto.
Fakta yang terungkap berkaitan dengan olah TKP, hasil laboratorium forensik menunjukkan, cipratan darah di tembok, adalah darah El Riski. Termasuk jejak kaki yang ditemukan di apartemen Holly.
Sambil menunggu pengembangan olah TKP, saat ini L dan S masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mereka berhasil ditangkap pihak kepolisian karena wajah salah satu di antara mereka terekam CCTV di apartemen Holly. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar