Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pembunuhan Holly Angela Ayu (37) di unit 09AT
tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jaksel dilakukan tidak hanya oleh 2
pelaku yang sudah ditangkap. Pembunuhan terhadap wanita yang bernama
asli Niken ini dilakukan oleh sekelompok orang yang berjumlah total 4
orang.
"Total eksekutornya ada empat. Satu lagi buron," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Rikwanto
mengatakan, dari empat orang itu dua di antaranya sudah tertangkap yakni
S dan AL yang ditangkap di Karawang dan Depok. Sementara satu orang
lainnya yang tidak disebutkan identitasnya, masih buron.
"Juga satu lagi Elriski yang tewas dari lantai 6 itu, dia juga eksekutornya," ujar Rikwanto.
Selanjutnya,
Rikwanto mengatakan, pembunuhan Holly itu sudah direncanakan dari
Agustus 2013. Pada Agustus 2013, mereka menyewa satu unit di lantai 06BE
tower Ebony Apartemen Kalibata City, untuk mengintai aktivitas Holly.
Di
kamar tersebut, para pelaku sudah mempersiapkan peti khusus untuk
mengangkut jasar Holly. Peti berupa hardcase untuk peralatan musik itu
berukuran 100x50x50 cm, warna hitam.
Mereka pun, menyiapkan dua
buah gitar listrik. Gitar ini sedianya disiapkan sebagai kamuflase untuk
menutupi mayat Holly di dalam hardcase itu nantinya disimpan di atas
mayat Holly.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar