BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 11 Oktober 2013

Polisi: Total Eksekutor Pembunuhan Holly Ada 4 Orang

Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Pembunuhan Holly Angela Ayu (37) di unit 09AT tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jaksel dilakukan tidak hanya oleh 2 pelaku yang sudah ditangkap. Pembunuhan terhadap wanita yang bernama asli Niken ini dilakukan oleh sekelompok orang yang berjumlah total 4 orang.

"Total eksekutornya ada empat. Satu lagi buron," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Rikwanto mengatakan, dari empat orang itu dua di antaranya sudah tertangkap yakni S dan AL yang ditangkap di Karawang dan Depok. Sementara satu orang lainnya yang tidak disebutkan identitasnya, masih buron.

"Juga satu lagi Elriski yang tewas dari lantai 6 itu, dia juga eksekutornya," ujar Rikwanto.

Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, pembunuhan Holly itu sudah direncanakan dari Agustus 2013. Pada Agustus 2013, mereka menyewa satu unit di lantai 06BE tower Ebony Apartemen Kalibata City, untuk mengintai aktivitas Holly.

Di kamar tersebut, para pelaku sudah mempersiapkan peti khusus untuk mengangkut jasar Holly. Peti berupa hardcase untuk peralatan musik itu berukuran 100x50x50 cm, warna hitam.

Mereka pun, menyiapkan dua buah gitar listrik. Gitar ini sedianya disiapkan sebagai kamuflase untuk menutupi mayat Holly di dalam hardcase itu nantinya disimpan di atas mayat Holly.

Tidak ada komentar: