Herdaru Purnomo - detikNews
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memetakan sejumlah modus para koruptor untuk mencuci uang. Cara yang paling umum adalah dengan menyamarkan aset lewat orang terdekat atau badan usaha.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, ada tiga kategori pihak yang biasa dijadikan sasaran pelaku pencucian uang. Pertama keluarga dekat seperti anak dan istri. Kedua, anak buah seperti staf, sekretris, ajudan hingga sopir.
"Ketiga, para calo yang biasanya berperan seolah-olah sebagai rekan atau mitra kerja," kata Agus saat berbincang dengan detikcom, Kamis (10/10/2013).
Selain tiga pihak di atas, ada juga modus lain pencucian uang yang sering dijumpai. Yaitu, menggunakan badan usaha seperti CV, PT atau yayasan yang dimiliki keluarga.
Pernyataan Agus ini cocok dengan modus yang diduga digunakan oleh Akil Mochtar. Dia diduga memanfaatkan sopirnya, Daryono dan sekretaris Yuanna Sisilia.
Kepada para panelis MKK, Yuanna mengaku kerap disuruh Akil untuk transfer uang. Transaksi terbesarnya mencapai Rp 500 juta.
"Saya diberi uang cash 500 juta lalu ditransfer ke rekening pak Akil, uangnya dari pak Akil," kata Yuanna.
Selain itu, setiap bulannya, Yuanna juga mentransfer uang senilai lebih dari Rp 50 juta ke rekening Akil. Uang itu di luar gaji Akil sebagai ketua MK.
Sedangkan Daryono, namanya digunakan untuk pembelian mobil mewah Mercedes Benz S350. Harga mobil itu di pasaran mencapai Rp 2,5 miliar. Lalu, Daryono yang berasal dari satu provinsi dengan Akil ini juga tercatat menjadi direksi di CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar