BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 17 April 2014

Jenderal Sutarman Ditantang Usut Kasus Pengusaha Biro Jasa di Ditlantas Polda Metro

Nala Edwin - detikNews

Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman diminta tak pandang bulu dan berani menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat. Menyusul diamankannya seorang pengusahan biro jasa berinisial S dengan uang dalam jumlah besar di Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kalau citra Polri mau baik, dalam melaksanakan tugas-tugasnya harus profesional, transparan, akuntabel, dan anti KKN benar-benar diterapkan, tidak hanya slogan saja. Masyarakat yang akan menilai baik atau buruknya pelayanan Polri," ujar pengamat kepolisian Aqua Dwipayana yang juga kandidat doktor Ilmu Komunikasi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung ini, saat dimintai tanggapan, Kamis (17/4/2014).

Menurut Aqua, dirinya sudah lima tahun terakhir intens mengamati Polri dan banyak bergaul dengan jajaran Polri termasuk para perwira tingginya. Dia tidak merasa kaget dengan kejadian di Ditlantas Polda Metro Jaya. Sebelumnya berbagai masalah terkait dengan kurang bagusnya pelayanan ke masyarakat, timbul di direktorat yang sama.

Aqua mengapresiasi Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol Syafruddin, yang memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan pengusaha biro jasa berinisial S Kamis (10/4) lalu di Lantai 3 Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Disebut-sebut, S membawa uang dalam jumlah besar saat itu.

"Bagi Polri, lebih baik yang mengamankan adalah internal Polri yakni Divisi Propam daripada pelakunya tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bisa panjang ceritanya kalau KPK yang melakukan itu. Hendaknya hal tersebut jadi pelajaran berharga di internal Polri agar ke depan kejadian yang sama tidak terulang kembali," urai Aqua.

Sempat beredar kabar kalau uang itu ditujukan untuk Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar R Nurhadi Yuwono sebagai pelicin dalam proses administrasi registrasi kendaraan. Nurhadi yang baru menjabat 3 bulan sudah membantah soal ini.

Aqua juga menyampaikan, menurutnya Syafruddin sengaja menurunkan timnya untuk mengamankan S, mungkin karena perilakunya yang sudah dianggap keterlaluan. Tapi hendaknya yang diamankan dan diproses tidak hanya S, tetapi juga oknum anggota Polri yang terbukti ada kaitannya dengan S. Dengan begitu Polri dianggap adil dalam menerapkan aturan.

Karena kasus ini sudah mencuat ke publik, Aqua menyarankan kepada Polri, agar transparan dalam menuntaskan kasus ini. Siapa pun yang terbukti bersalah termasuk anggota Polri, harus dihukum sesuai dengan kesalahannya. Dengan mengumumkan oknum-oknum Polri yang terlibat akan menimbulkan efek jera di internal dan meningkatkan citra Polri di mata publik.

"Diharapkan Ditlantas Polda Metro Jaya dapat memperbaiki dan meningkatkan pelayanannya sehingga akan memperbaiki dan menaikkan citra Polri. Apalagi di antara 31 Polda se-Indonesia, selama ini Polda Metro Jaya menjadi barometer dalam pelayanan termasuk di bidang lalu lintas," tutup Aqua.

Tidak ada komentar: