BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 17 April 2014

Panitera Mogok Kerja, Humas PN Bandung: Sidang Tetap Jalan

Tya Eka Yulianti - detikNews

Bandung - Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Djoko Indiarto menyatakan aksi puluhan panitera pengganti pagi tadi bukanlah mogok kerja. Mereka hanya menyampaikan aspirasinya soal tunjangan PP yang begitu jauh dengan hakim. Ia pun memastikan, sidang tetap berjalan seperti biasa.

"Bukan mogok. Kalau mogok, mereka tidak akan datang untuk bekerja. Yang benar itu menyampaikan aspirasi. Setelah selesai, mereka semua kerja lagi kok," ujar Djoko saat ditemui di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (17/4/2014).

Ia memastikan, seluruh sidang di PN Bandung tetap berjalan sepperti biasanya.

"Sidang tetap berjalan seperti biasa. Tapi kalau tidak ada sidang, bukan berarti karena PP-nya. Bisa jadi karena saksi tidak hadir atau alasan lain," jelasnya.

Sekitar pukul 10.45 WIB, 61 tahanan pidana umum tiba di PN Bandung. Sementara 2 tahanan tipikor telah datang sejak pagi. Namun hingga pukul 11.15 WIB terlihat belum ada sidang yang digelar.

Ia menyebutkan, ada 48 PP di PN Bandung. Mereka bertugas mendampingi hakim saat sidang dan mencatat semua yang terjadi dalam persidangan.

"Pekerjaan mereka ini kan sama-sama dengan hakim, tapi tunjangan remunerasinya terpaut jauh sekali. Wajar kalau mereka cemburu," kata Joko

Ia mencontohkan, gaji panitera golongan 3 berkisar Rp 3 juta ditambah remunerasi Rp 1,8 juta dan tunjangan Rp 375 ribu.

"Sementara saya sebagai hakim, gajir Rp 5-6 juta dengan tunjangan Rp 21 juta. Itu jauh sekali kan. Tuntutan mereka tidak minta untuk disamakan, tapi setidaknya mendekati," tuturnya.

Kesenjangan pendapatan PP dan hakim ini menurut Djoko membuat PP merasa dianaktirikan, padahal pekerjaan PP dan hakim saling bekerjasama.

"Saat sidang, sama-sama sidang. Selesai sidang, hakim menyusun putusan dan PP membuat berita acara," tuturnya.

Tidak ada komentar: