BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 15 April 2014

Jokowi Ngaku Tak Tahu Namanya Muncul di Soal Ujian

Oleh: Bayu Hermawan

INILAHCOM, Jakarta - Ujian Nasional (UN) SMA yang mulai digelar Senin (14/4/2014) ini, dihebohkan dengan adanya soal tentang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.

"Saya nggak tahu, pertanyaannya gimana, yang buat siapa, saya nggak tahu," ujarnya.

Capres dari PDIP itu hanya mengatakan, seharusnya soal-soal di ujian nasional memuat pertanyaan seputar pahlawan-pahlawan nasional, sehingga murid-murid semakin mengenal para pahlawan dan mencintai Indonesia.

"Mestinya pertanyaan itu, kalau masalah tokoh, lebih bagis yang berkaitan dengan pahlawan nasional. Apa pahlawan dari Aceh, Maluku atau daerah lain, saya kira itu lebih relevan," tandasnya.

Seperti diberitakan, dalam penggalan foto soal yang diposting akun twitter @hafidz_ary, ada dua paragraph penjelasan soal Jokowi. Penjelasan itu akan digunakan peserta UN untuk menjawab soal. Tak pelak, munculnya soal berisi kampanye Jokowi ini membuat heboh dunia twitter.

"miris negeriku ... pemenang ditentukan oleh penggelembungan suara, pun partai terkorup , skrg UN pun disusupi mereka," tulis Hafidz.

Berikut kutipan di soal yang berisi kampanye Jokowi:

"Cermati kutipan biografi berikut untuk menjawab soal nomor 13 dan 14!

Ir. H. Joko Widodo lahir di Surakarta, 21 Juni 1961, merupakan alumnus UGM. Sejak 15 Oktober Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI. Tokoh yang jujur dan selalu bekerja keras ini dikenal dengan gaya blusukannya ke pelosok ibukota. Berbagai penghargaan telah beliau raih, antara lain ia termasuk salah satu tokoh terbaik dalam pengabdiannya kepada rakyat.

Sebagai tokoh seni dan budaya, beliau dinilai paling bersih dari korupsi. Namun demikian, usahanya di bidang upah minimum provinsi (UMP) mengalami kendala oleh tindakan buruh yang memanggil kembali perwakilannya saat sidang berlangsung. Buah dari pertemuan tersebut dewan pengupahan menetapkan UMP sebesar Rp 2,2 juta". [bay]

Tidak ada komentar: