BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 08 April 2014

KPK Serukan Tolak Serangan Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Praktik politik uang atau Money Politic dinilai masih menjadi ancaman besar dalam menciptakan Pemilihan Umum yang berintegritas.
Dalam rangka itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat yang telah memiliki hak pilih dalam Pemilu untuk berani menolak politik uang seperti praktik "jual beli suara" dan "serangan fajar".
"Sebagai pemilih yang berintegritas, kita harus menolak segala bentuk politik uang ,menolaj jual beli suara, serangan fajar dan sejenisnya," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantor KPK, Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Adnan menegaskan, adanya jual beli suara dan serangan fajar sebagai bentuk dari politik uang merupakan cara yang tidak jujur dalam menyalurkan hak pilih.
Seruan agar masyarakat menolak praktik politik uang dengan segala macam jenisnya itu juga ditujukan kepada wakil rakyat yang akan mewakili pemilihnya.
"Wakil rakyat jujur adalah mereka yang berani menolak praktik politik uang,"kata Adnan.
Adnan menambahkan, bukan tanpa alasan KPK mengkawatirkan praktik politik uang itu. Sebab dari survei KPK menyangkut Pemilu Berintegritas tahun 2013 di 12 Kabupaten/Kota yang melibatkan 1.200 responden, sebanyak 71,7 persen masyarakat menganggap lazin politik uang.
Karena itu, KPK berharap dengan seruan dan ajakan menolak politik uang seperti jual beli suara dan serangan fajar maka hal itu mampu menghasilkan wakil rakyat dan Presiden pro pemberantasan korupsi dan membawa bangsa Indonesia ke arah lebih baik.
"Kita berharap pelaksanaan pesta demokrasi ini akan menghasilkan wakil rakyat dan Presiden yang pro pemberantasan korupsi, mampu membawa Indonesia ke arah lebih baik mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran," imbuhnya.

Tidak ada komentar: