BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 14 April 2014

KPU Ancam Pecat Oknum yang Terlibat Kecurangan Pemilu

Hardani Triyoga - detikNews

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ferry Rizky Kurniansyah menyebut hari ini ada pencoblosan ulang di Nusa Tenggara Timur dan Indramayu, Jawa Barat. Dia mengklaim 80 persen dari sekitar 500-an tempat pemungutan suara yang sudah melakukan Pemilu Legislatif ulang.

"80 persen sudah melakukan Pemilu ulang dari total 500-an lebih TPS ya dari 17 provinsi. Kalau hari ini ada 33 TPS di NTT dan Indramayu. Besok Selasa di Cianjur. Saya enggak hafal jumlah TPS pastinya," kata Ferry saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Senin (14/4).

Dia menekankan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas terkait oknum penyelenggara Pemilu yang terlibat dalam kecurangan. Kalau terbukti urusan pidana, sanksi pemecatan bakal diterapkan KPU. Menurutnya, persoalan ini sudah masuk ranah etik dan yang terlibat harus diproses dengan tegas.

"Kami tidak ada ampun untuk proses pidana terkait pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Jadi, taruhannya pecat dan masuk ranah pidana," ujar mantan komioner KPU Jawa Barat itu.

Disinggung kelanjutan penyelidikan Pemilu ulang di 22 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Banteng, Kecamatan Ciampea, Bogor, Ferry mengaku pihaknya bersama Polres Bogor masih mendalami kasus ini. Pemilu ulang ini sendiri terjadi setelah ada ratusan surat suara yang telah tercoblos sebelum pemungutan suara dilakukan.

Proses Pemilu ulang sendiri di 22 TPS itu sudah dilakukan Ahad, kemarin. Begitu ditanya kemungkinan keterlibatan masyarakat setempat Ciampea dan calon legislator setempat, dia enggan berspekulasi. "Itu kan masuk ke ranah polisi. Kami juga masih tunggu," sebutnya.

Tidak ada komentar: