BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 17 April 2014

Mogok Kerja, PNS Pengadilan Akan Membela Diri Jika Dipecat

Prins David Saut - detikNews

Jakarta - Ratusan panitera dari puluhan kantor pengadilan di beberapa daerah di Indonesia melakukan aksi mogok kerja menuntut perbaikan kesejahteraan. Namun sebagai PNS, mereka terikat dengan sumpah sebagai abdi negara.

Salah satu peserta aksi, Panitera Pengganti Pengadilan Agama Bantul Anggraini Winiastuti menyatakan ada 430 panitera yang berpartisipasi melakukan mogok kerja. Anggraini pun menyatakan para panitera siap membela siapapun peserta yang terkena pemecatan.

"Bukan siap dipecat, tapi siap mengadakan pembelaan," kata Anggraini kepada detikcom, Kamis (17/4/20104).

Menurut Anggraini, para panitera yang melakukan aksi mogok ini juga berharap ada pergantian pengurus pusat Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (Ipaspi). Pengurus pusat saat ini dihuni oleh para hakim, bukan panitera.

"Yang diharap berubah cuma pengurus Ipaspi saja, karena notabene pengurus pusat anggota hakim semua," ujar Anggraini.

Para panitera itu sebenarnya telah mengucapkan sumpa PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 21 tahun 1975. Para PNS sebelum diangkat telah bersumpah akan setia kepada negara dan pemerintah dengan penuh pengabdian. Berikut 2 kutipan sumpah tersebut:

Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;

Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab;

"Tanpa keberanian maka tak akan ada perubahan dan itulah sikap kita dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Kita ini sudah terkena hukum secara tidak langsung, karena sudah tidak naik pangkat. Jadi kan semua lewat prosedural," ujar Anggraini soal sumpah tersebut.

Tidak ada komentar: