BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 17 April 2014

KY Minta MA Tindak Tegas PNS Pengadilan yang Mogok Kerja!

Prins David Saut - detikNews

Jakarta - Ratusan PNS pengadilan yang bertugas sebagai panitera di berbagai pelosok Indonesia mogok kerja. Sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan layanan terganggu.

Seperti terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (16/4) kemarin.

"KY menyesalkan pemogokan panitera di PN Purwakarta yang mengakibatkan persidangan di PN tersebut kemarin tidak terselenggara," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh saat berbincang dengan detikcom, Kamis (17/4/2014).

Akibat mogok kerja para panitera itu, hak-hak keadilan terbengkalai. Alhasil prinsip peradilan yang cepat, biaya murah dan sederhana sesuai UU tidak terwujud.

"Pihak-pihak yang berperkara yang sudah terlanjur datang akhirnya tidak mendapatkan pelayanan berupa persidangan perkara masing-masing," ujar Imam.

Selain di PN Karawang, mogok kerja ini juga terjadi di 44 pengadilan di berbagai pelosok daerah. Mereka menuntut kenaikan kesejahteraan dan perbaikan sistem kepangkatan. 

"Kami mengimbau Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kerawang melaporkan ke Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, berkoordinasi. Kalau perlu KPT mem-BKO-kan panitera ke pengadilan terdekat," ujar Imam.

Guna menghindari kelumpuhan layanan masyarakat, KY meminta Mahkamah Agung (MA) bergerak cepat. Jajaran MA diminta responsif untuk mencari jalan keluar.

"Pimpinan MA segera melakukan langkah nyata agar tidak terjadi lagi pemogokan. Jangan sampai pemogokan ini menjalar ke PN-PN lain," cetus peraih gelar doktor hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung dengan nilai Sangat Memuaskan itu.

Tidak ada komentar: