VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum berharap aktivitas quick count
atau hitung cepat tidak membuat bingung masyarakat. Mereka juga meminta
semua lembaga survei yang terdaftar resmi mengumumkan setelah TPS
ditutup.
"Diumumkan pukul 13.00 WIB," kata Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantor KPU, Jakarta, Selasa 8 Juli 2014.
Namun,
Ferry menegaskan apa pun hasil penghitungan lembaga survei tidak
berpengaruh apa-apa bagi KPU. Sebab, KPU mendasarkan pada hasil resmi
atau penghitungan manual secara berjenjang dari tingkat TPS sampai
pusat.
"Itu nanti akan ditetapkan pada 22 Juli. Jadi kita tunggu saja hasil resminya," kata Ferry.
Ferry
melanjutkan, sejauh ini lembaga survei yang sudah lapor ke KPU tidak
berbeda dengan saat di Pemilu Legislatif lalu, yaitu sebanyak 56
lembaga. "Sama seperti yang kemarin ikut pileg," lanjut dia.
KPU
juga mengajak semua pihak untuk turut serta mengawal pelaksanaan pilpres
agar tertib dan aman. "Agar dapat berlangsung secara demokratis, jujur,
adil serta tertib dan aman," kata Ketua KPU, Husni Kamil Malik.
Lebih
lanjut, Husni berharap kepada para pengawas di lapangan dan dari
Bawaslu untuk turut serta mengawal seluruh proses, dari mulai pemungutan
sampai dengan penghitungan suara. Termasuk mengawal proses pergerakan
logistik yang telah digunakan, yang nantinya dibawa ke desa atau
kelurahan.
"Pengawalan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan terselenggara sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Husni.
Selain
itu, dia juga menghimbau kepada tim setiap pasangan calon
presiden-wakil presiden, untuk membekali pengetahuan mengenai proses
pemungutan dan penghitungan suara kepada saksi yang akan ditempatkan
pada setiap tingkatan.
Bahkan dia menghimbau agar saksi dapat
aktif untuk memantau jalannya proses di tempat pemungutan suara. "Bagi
para saksi dipersilahkan aktif memberikan pendapat saran agar kualitas
pemungutan dan penghitungan dapat ditingkatkan dibanding kegiatan
pemilihan legislatif yang lalu," kata Husni. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar