BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 08 Juli 2014

KPU: Hitung Cepat Baru Boleh Diumumkan Pukul 13.00

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum berharap aktivitas quick count atau hitung cepat tidak membuat bingung masyarakat. Mereka juga meminta semua lembaga survei yang terdaftar resmi mengumumkan setelah TPS ditutup.

"Diumumkan pukul 13.00 WIB," kata Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantor KPU, Jakarta, Selasa 8 Juli 2014.

Namun, Ferry menegaskan apa pun hasil penghitungan lembaga survei tidak berpengaruh apa-apa bagi KPU. Sebab, KPU mendasarkan pada hasil resmi atau penghitungan manual secara berjenjang dari tingkat TPS sampai pusat.

"Itu nanti akan ditetapkan pada 22 Juli. Jadi kita tunggu saja hasil resminya," kata Ferry.

Ferry melanjutkan, sejauh ini lembaga survei yang sudah lapor ke KPU tidak berbeda dengan saat di Pemilu Legislatif lalu, yaitu sebanyak 56 lembaga. "Sama seperti yang kemarin ikut pileg," lanjut dia.

KPU juga mengajak semua pihak untuk turut serta mengawal pelaksanaan pilpres agar tertib dan aman. "Agar dapat berlangsung secara demokratis, jujur, adil serta tertib dan aman," kata Ketua KPU, Husni Kamil Malik.

Lebih lanjut, Husni berharap kepada para pengawas di lapangan dan dari Bawaslu untuk turut serta mengawal seluruh proses, dari mulai pemungutan sampai dengan penghitungan suara. Termasuk mengawal proses pergerakan logistik yang telah digunakan, yang nantinya dibawa ke desa atau kelurahan.

"Pengawalan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan terselenggara sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Husni.

Selain itu, dia juga menghimbau kepada tim setiap pasangan calon presiden-wakil presiden, untuk membekali pengetahuan mengenai proses pemungutan dan penghitungan suara kepada saksi yang akan ditempatkan pada setiap tingkatan.

Bahkan dia menghimbau agar saksi dapat aktif untuk memantau jalannya proses di tempat pemungutan suara. "Bagi para saksi dipersilahkan aktif memberikan pendapat saran agar kualitas pemungutan dan penghitungan dapat ditingkatkan dibanding kegiatan pemilihan legislatif yang lalu," kata Husni. (ren)

Tidak ada komentar: