Pewarta: Zul Sikumbang
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Setya Novanto mengapresiasi Satuan 
Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi yang telah disepakati oleh 
Kejaksaan Agung, Polri dan KPK.
"DPR RI memberikan apresiasi atas
 dibentuknya Satgas Pemberantasan Korupsi oleh ketiga institusi penegak 
hukum itu," kata Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa. 
Novanto
 berharap melalui Satgas Pemberantasan Korupsi itu, ketiga lembaga 
penegak hukum itu bisa berkoordinasi dalam memberantas korupsi.
"Diharapkan
 agar ketiga lembaga ini dapat berjalan dengan harmonis, agar tidak ada 
lagi perselisihan antara KPK dan Polri, dan juga dapat terus bekerjasama
 dalam memberantas korupsi," katanya.
Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK sepakat membentuk Satuan Tugas Pemberantas Korupsi.
Kapuspenkum
 Kejaksaan Agung Tony Spontana menyebutkan, untuk tahap awal, Satgas 
akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara teknis pada pertemuan 
berikutnya. 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar