JAKARTA - Komisi III DPR 
yang membidangi hukum mengapresiasi pertemuan antara KPK, Polri dan 
Kejaksaan Agung RI, Senin (4/5) guna mensinergikan penegakan hukum dalam
 pemberantasan korupsi di tanah air. Terlebih, dalam pertemuan itu 
disepakati pula tentang pembentukan satuan tugas (satgas) anti-korupsi.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, 
Trimedya Panjaitan, pertemuan antara KPK, Kejagung dan Polri untuk 
membangun sinergi itu merupakan langkah penting dalam mendongkrak 
kinerja institusi lembaga penegak hukum. Menurutnya, salah stau kunci 
dalam keberhasilan penegakan hukum adalah koordinasi dan komunikasi.
"Komunikasi ini penting. Karena dengan 
demikian, semua lembaga akan menganggap dirinya sejajar, sama-sama 
berpikiran dan bervisi sama. Kita mendukung koordinasi dan komunikasi 
itu," kata Trimedya, Selasa (5/5).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, 
sebenarnya sudah ada nota kesepahaman (MoU) di antara ketiga lembaga 
penegak hukum itu dalam pemberantasan korupsi. Hanya saja, kata 
Trimedya, MoU hanya terhenti pada kesepakatan belaka jika tidak 
ditindaklanjuti.
“Kalau tak berkomunikasi baik, MoU itu 
hanya di atas kertas saja. Nah, dalam hal itu, penting untuk 
berkomunikasi dan berkomunikasi dengan baik,”ujarnya.
Karenanya mantan pengacara itu juga 
menginatkan bahwa lembaga penegak hukum tak bisa berjalan sendirian. Ia 
berharap dari MoU itu maka KPK, Polri dan Kejaksaan Agung bisa saling 
mengontrol
"KPK tak bisa jalan sendiri, Polri dan 
Kejaksaan perlu kontrol dari KPK. Dan KPK juga perlu dikontrol kedua 
lembaga lainnya," tandas Trimedya.(ara/jpnn)
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar