BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 25 Mei 2011

Atasi Macet, Nomor Genap Ganjil Diberlakukan

Sistem ini diberlakukan di ruas jalan yang terdapat jalur Transjakarta.

VIVAnews - Polda Metro Jaya akan memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi melalui nomor polisi genap ganjil. Rencananya, uji coba akan dilakukan pada saat penyelenggaraan SEA Games 11 - 25 November mendatang.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa mengatakan, pembatasan ini merupakan upaya untuk mengurangi kemacetan di ibu kota. "Itu memang akan kami lakukan dalam bentuk uji coba. Sama seperti pembatasan jam operasional truk saat KTT ASEAN," kata Royke di kantornya, Rabu 25 Mei 2011.
Royke menjelaskan, uji coba sistem ini diberlakukan di ruas jalan yang terdapat jalur Transjakarta yaitu di sepanjang busway koridor satu sampai sepuluh. "Jadi mereka bisa menggunakan Transjakarta ketimbang pribadi," terangnya. Selama uji coba, kata Royke, nantinya akan dilihat apakah pembatasan plat nomor ini efektif atau tidak. "Kalau tidak, akan dicari solusi lainnya," tambah Royke.
Saat ini Polda dan Dinas Perhubungan DKI masih melakukan kajian untuk mencari solusi terbaik guna membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Selain dengan pembatasan nopol genap ganjil, beberapa cara lainnya sudah direncanakan seperti pembatasan melalui warna kendaraan, dan sistem jalan berbayar.
Namun sejauh ini, baik DKI dan Polda masih menilai sistem jalan berbayar lebih efektif. "Pembatasan kendaraan akan jauh lebih efektif jika diterapkan sistem jalan berbayar. Karena kalau melalui nopol dan warna kendaraan akan sulit dalam melakukan pengawasan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memprediksi setiap harinya sebanyak 5,6 juta kendaraan asal Bodetabek masuk ke Jakarta.  Jumlah tersebut merupakan setengah dari kendaraan yang beroperasi di ibukota sendiri.

Sementara itu,  Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat sampai akhir Desember 2010, sebanyak 11.362.396 unit kendaraan terdiri 8.244.346 unit roda dua dan 3.118.050 roda empat beredar di Jabodetabek. Untuk roda empat pertumbuhan rata-rata perhari di Jakarta saja mencapai 240 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 890 unit perhari. (eh)

Tidak ada komentar: