BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 01 Mei 2011

Diteriaki Buruh, Gubernur Jatim Sempat Sewot

INILAH.COM, Surabaya - Gubernur Jatim Soekarwo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Untung S Radjab akhirnya menemui massa ribuan buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) di depan kantor gubernur, Jl Pahlawan Surabaya, Minggu (1/5/2011). Mereka berdua naik ke atas mobil water canon milik Polda Jatim.

"Pada April tahun lalu, tuntutan kalian soal UU 13/2003 telah ditampung pemerintah pusat. Untuk soal outsourching dan pesangon masih dibahas. Sekitar awal Januari atau Februari 2012, diperkirakan sudah final revisi UU tentang Perburuhan digedok," kata gubernur.

Sedangkan, mengenai tuntutan buruh soal desakan penyelesaian RUU Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), gubernur mengatakan hal itu sedang dibahas di tingkat DPR RI. "Kami siap memfasilitasi buruh untuk mengantar berangkat ke Jakarta menemui anggota DPR RI dan Menteri Tenaga Kerja," ujarnya.

Gubernur sendiri sempat sewot ketika ada salah seorang massa aksi buruh yang berteriak "Percuma, percuma bapak gubernur hanya janji-janji thok," ujarnya.

Gubernur pun menimpali dengan rasa kesal. "Saya kan sudah memenuhi tuntutan anda semua, jangan bilang percuma-percuma dong. Kalau ingin cepat, kalian ya harus jadi anggota DPR biar bisa membahasnya segera," tukas Pakde Karwo.

Kapolda Jatim Irjen Pol Untung S Radjab meminta para buruh di Jatim agar tidak merusak dan berbuat anarkhis saat aksi peringatan May Day hari ini. "Saya tahu yang kalian ingin adalah kesejahteraan. Pak Gubernur pasti tidak menginginkan rakyatnya ada yang kelaparan dan menganggur tidak bekerja. Tapi tolong jangan merusak, itu ndeso. Silakan berdiskusi bersama dan lebih elegan," tegasnya.

Mendengar jawaban gubernur, massa buruh SPN terlihat cukup puas dan belum mau membubarkan diri. Ini karena masih menunggu teman-teman perwakilan yang diterima gubernur di dalam kantor untuk merumuskan tuntutan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. [beritajatim.com]

Tidak ada komentar: