Jpnn
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera memeriksa politisi Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin. Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menyatakan bahwa KPK sudah masuk dalam daftar saksi.
Seperti diketahui, nama Nazaruddin disebut-sebut dalam kasus suap terhadap Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram yang melibatkan Mindo Rosalina Manulang dan M El Idrus. Selain itu, Nazaruddin juga menjadi terlapor kasus pemberian uang SGD 120 ribu kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M Ghaffar.
Hanya saja, Busyro mengungkapkan bahwa rencana pemeriksaan atas Nazaruddin itu terkait dengan kasus suap Sesmenpora, Wafid Muharram. "Sementara untuk kasus (suap) Sesmenpora dulu," ujar Busyro melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Rabu (25/5).
Lantas kapan tanggal pemeriksaan Nazaruddin" Busyro mengaku belum mengantongi tanggal pasti pemeriksaan Nazaruddin. "Jadwalnya belum," sebutnya.
Kemarin, KPK juga memeriksa Rosalina Manulang alias Rosa, M El Idrus dan Handono. Ketiganya diperiksa sebagai saksi bagi Wafid Muharram.
Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Rosa mengatakan bahwa pemanggilan Nazaruddin merupakan kewenangan KPK. Namun menurutnya, Nazaruddin sama sekali tidak ada kaitannya dalam kasus tersebut. "Ga ada itu (keterlibatan Nazaruddin)," ujar Rosa.
Karenanya saat ditanya kesiapannya dikonfrontir dengan Nazaruddin, Rosa pun memberi jawaban singkat dan tegas. "Siap banget," ucapnya.
Pengacara Rosa, Djufri Taufik, juga menegaskan bahwa kliennya sesuai dengan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sama sekali tak mengenal Nazaruddin. "Di BAP, Bu Rosa tetap menyampaikan seperti itu. Jadi tidak ada (keterkaitan Rosa-Nazaruddin)," tandas Djufri.(ara/jpnn)
Seperti diketahui, nama Nazaruddin disebut-sebut dalam kasus suap terhadap Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram yang melibatkan Mindo Rosalina Manulang dan M El Idrus. Selain itu, Nazaruddin juga menjadi terlapor kasus pemberian uang SGD 120 ribu kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M Ghaffar.
Hanya saja, Busyro mengungkapkan bahwa rencana pemeriksaan atas Nazaruddin itu terkait dengan kasus suap Sesmenpora, Wafid Muharram. "Sementara untuk kasus (suap) Sesmenpora dulu," ujar Busyro melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Rabu (25/5).
Lantas kapan tanggal pemeriksaan Nazaruddin" Busyro mengaku belum mengantongi tanggal pasti pemeriksaan Nazaruddin. "Jadwalnya belum," sebutnya.
Kemarin, KPK juga memeriksa Rosalina Manulang alias Rosa, M El Idrus dan Handono. Ketiganya diperiksa sebagai saksi bagi Wafid Muharram.
Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Rosa mengatakan bahwa pemanggilan Nazaruddin merupakan kewenangan KPK. Namun menurutnya, Nazaruddin sama sekali tidak ada kaitannya dalam kasus tersebut. "Ga ada itu (keterlibatan Nazaruddin)," ujar Rosa.
Karenanya saat ditanya kesiapannya dikonfrontir dengan Nazaruddin, Rosa pun memberi jawaban singkat dan tegas. "Siap banget," ucapnya.
Pengacara Rosa, Djufri Taufik, juga menegaskan bahwa kliennya sesuai dengan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sama sekali tak mengenal Nazaruddin. "Di BAP, Bu Rosa tetap menyampaikan seperti itu. Jadi tidak ada (keterkaitan Rosa-Nazaruddin)," tandas Djufri.(ara/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar