INILAH.COM, Jakarta - Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing
mengecam keras seruan boikot produk hutan Indonesia yang dilakukan oleh
Greenpeace.
Aliansi mahasiswa ini menegaskan guna menyelamatkan perekonomian Indonesia dari penjajahan gaya baru, ratusan, bahkan ribuan massa akan mengusir paksa Greenpeace dan LSM asing dari Indonesia.
"Karena pemerintah terlalu sibuk dan tidak sempat menindak tegas LSM asing antek penjajahan gaya baru, maka kami bersama elemen masyarakat lain dan tokoh-tokoh ulama akan mengerahkan ribuan massa untuk mengusir paksa LSM asing Greenpeace dan antek-anteknya dari Bumi Pertiwi. Mereka ini sering menjelek-jelekkan Indonesia di dunia internasional. Kami akan membentuk satgas untuk memburu dan mensweeping mereka. Tunggu saja," ujar Koordinator Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/10).
Rudy juga mengkritisi lembaga pemerintah yang terkesan menutup-nutupi data LSM asing yang dianggap bermasalah. Ia mencontohkan pengalamannya ketika meminta data LSM Greenpeace dari pihak Kemenkumham. Meski telah melewati banyak proses, dan melengkapi semua persyaratan dari Kemenhukham, namun Tim Aliansi belum juga mendapat surat jawaban.
"Setelah Greenpeace dan RAN, akan banyak lagi LSM asing yang dipakai negara lain untuk menghancurkan perekonomian Indonesia. Kalau pemerintah tegas dan mau mendengarkan aspirasi rakyat, LSM asing seperti RAN dan Greenpeace tidak akan berani menginjak-injak harga diri Indonesia," tegasnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan data dari Kemendagri dari 150 LSM asing beroperasi di Indonesia, sebanyak 49 LSM tidak tidak terdaftar dan 15 lainnya bermasalah, salah satu diantarannya adalah Greenpeace.
"Greenpeace ini tidak taat aturan Indonesia dan tidak mau mendaftar atau melaporkan kegiatannya ke Kesbangpol Kemendagri maupun Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta. Mereka ini termasuk yang paling sering melakukan kampanye negatif terhadap produk-produk Indonesia," ujarnya.
Rudy lalu memaparkan sejumlah kampanye negatif yang dilakukan Greenpeace. Di antaranya meminta perusahaan asing (Wal-Mart, Hewlett-Packard, Carrefour dan KFC) memboikot produk tertentu dari Indonesia. Buntutnya, perusahaan asing ramai-ramai memboikot hasil industri perkebunan dan industri kehutanan Indonesia, termasuk Amerika yang menolak minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) asal Indonesia.
Kampanye Greenpeace yang paling fatal adalah mengajak masyarakat memboikot restoran siap saji KFC. Restoran asal Amerika itu dituding menggunakan kertas kemasan makanan dari hasil hutan salah satu perusahaan nasional Indonesia. Padahal, KFC sendiri mengaku tidak pernah menggunakan dan membeli kertas kemasan dari perusahaan tersebut.
"Aksi Greenpeace ini jelas tindak pidana pembohongan publik. Seharusnya, pemerintah sudah menindak tegas Greenpeace. Misalnya, Kemendagri, harusnya berani menjatuhkan sanksi pembekuan atau pembubaran. Kemenkumham juga bisa mencabut izin Greenpeace, bukan justru memberikan justifikasi berupa badan hukum perhimpunan terhadap Greenpeace yang jelas-jelas berkelamin Ormas," jelasnya.
Seperti diketahui, RAN mengecam kebijakan Indonesia di bidang industri kerap mengorbankan lingkungan dan satwa langka demi kepentingan bisnis serta mendesak perusahaan-perusahaan di luar negeri agar tidak membeli hasil hutan Indonesia. Kecaman itu dilontarkan beberapa hari setelah Presiden SBY menerima penghargaan di bidang lingkungan dari tiga LSM internasional, di New York, Selasa (26/9/2012). Sebelumnya beberapa politisi diantarannya Aria Bima dan Hidayat Nur Wahid juga melontar kecaman terhadap LSM asing.[bay]
Aliansi mahasiswa ini menegaskan guna menyelamatkan perekonomian Indonesia dari penjajahan gaya baru, ratusan, bahkan ribuan massa akan mengusir paksa Greenpeace dan LSM asing dari Indonesia.
"Karena pemerintah terlalu sibuk dan tidak sempat menindak tegas LSM asing antek penjajahan gaya baru, maka kami bersama elemen masyarakat lain dan tokoh-tokoh ulama akan mengerahkan ribuan massa untuk mengusir paksa LSM asing Greenpeace dan antek-anteknya dari Bumi Pertiwi. Mereka ini sering menjelek-jelekkan Indonesia di dunia internasional. Kami akan membentuk satgas untuk memburu dan mensweeping mereka. Tunggu saja," ujar Koordinator Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/10).
Rudy juga mengkritisi lembaga pemerintah yang terkesan menutup-nutupi data LSM asing yang dianggap bermasalah. Ia mencontohkan pengalamannya ketika meminta data LSM Greenpeace dari pihak Kemenkumham. Meski telah melewati banyak proses, dan melengkapi semua persyaratan dari Kemenhukham, namun Tim Aliansi belum juga mendapat surat jawaban.
"Setelah Greenpeace dan RAN, akan banyak lagi LSM asing yang dipakai negara lain untuk menghancurkan perekonomian Indonesia. Kalau pemerintah tegas dan mau mendengarkan aspirasi rakyat, LSM asing seperti RAN dan Greenpeace tidak akan berani menginjak-injak harga diri Indonesia," tegasnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan data dari Kemendagri dari 150 LSM asing beroperasi di Indonesia, sebanyak 49 LSM tidak tidak terdaftar dan 15 lainnya bermasalah, salah satu diantarannya adalah Greenpeace.
"Greenpeace ini tidak taat aturan Indonesia dan tidak mau mendaftar atau melaporkan kegiatannya ke Kesbangpol Kemendagri maupun Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta. Mereka ini termasuk yang paling sering melakukan kampanye negatif terhadap produk-produk Indonesia," ujarnya.
Rudy lalu memaparkan sejumlah kampanye negatif yang dilakukan Greenpeace. Di antaranya meminta perusahaan asing (Wal-Mart, Hewlett-Packard, Carrefour dan KFC) memboikot produk tertentu dari Indonesia. Buntutnya, perusahaan asing ramai-ramai memboikot hasil industri perkebunan dan industri kehutanan Indonesia, termasuk Amerika yang menolak minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) asal Indonesia.
Kampanye Greenpeace yang paling fatal adalah mengajak masyarakat memboikot restoran siap saji KFC. Restoran asal Amerika itu dituding menggunakan kertas kemasan makanan dari hasil hutan salah satu perusahaan nasional Indonesia. Padahal, KFC sendiri mengaku tidak pernah menggunakan dan membeli kertas kemasan dari perusahaan tersebut.
"Aksi Greenpeace ini jelas tindak pidana pembohongan publik. Seharusnya, pemerintah sudah menindak tegas Greenpeace. Misalnya, Kemendagri, harusnya berani menjatuhkan sanksi pembekuan atau pembubaran. Kemenkumham juga bisa mencabut izin Greenpeace, bukan justru memberikan justifikasi berupa badan hukum perhimpunan terhadap Greenpeace yang jelas-jelas berkelamin Ormas," jelasnya.
Seperti diketahui, RAN mengecam kebijakan Indonesia di bidang industri kerap mengorbankan lingkungan dan satwa langka demi kepentingan bisnis serta mendesak perusahaan-perusahaan di luar negeri agar tidak membeli hasil hutan Indonesia. Kecaman itu dilontarkan beberapa hari setelah Presiden SBY menerima penghargaan di bidang lingkungan dari tiga LSM internasional, di New York, Selasa (26/9/2012). Sebelumnya beberapa politisi diantarannya Aria Bima dan Hidayat Nur Wahid juga melontar kecaman terhadap LSM asing.[bay]
1 komentar:
mantap broo...kalau ingin tau tentang diri lo lebih dekat lagi bisa tidak ?
https://www.facebook.com/photo.php?v=726889087325966
Posting Komentar