Andi Saputra - detikNews
Jakarta
Komisi III DPR menegaskan perlunya dilakukan audit kinerja PNS di
lembaga Mahkamah Agung (MA). Hal itu menyusul, terkait tudingan hakim
Agung Gayus Lumbun yang menganggap bahwa hakim agung sebagai warga kelas
2.
"Perlu audit kinerja PNS Mahkamah Agung agar bisa dipakai
kriteri kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya," kata anggota komis
III DPR RI, Eva Sundari, kepada detikcom, Kamis (25/10/2012).
Eva
menganggap kriteria penting dilakukan supaya tidak ada tumpang tindih
kewenangan. Selain itu, Eva mengatakan, tugas pegawai negeri di suatu
lembaga adalah membantu dan berkordinasi dengan pejabat negara.
"Karena PNS itu supporting sistem ya tugasnya membantu pejabat negara," ungkapnya.
Lanjut
Eva mengatakan, audit kinerja PNS harus dilakukan agar lebih jelas
siapa 'juragan' di lembaga tersebut. "Supaya tidak kebalik-balik siapa
yang jadi juragan di sana," tutup Eva
Seperti diketahui, Gayus
berbicara blak-blakan jika hakim agung di MA menjadi warga kelas dua.
Adapun warga kelas satu adalah PNS/birokrat MA. Oleh karenanya, Gayus
meminta auditor eksternal untuk menghitung dan menilai pengunaan
anggaran MA.
"Kesan di MA yaitu para hakim agung adalah penghuni
kelas dua di bawah PNS-PNS eselon I dan eselon II. Bahkan staf biasa
memegang peran penting administrasi dan keuangan di MA," kata Gayus,
kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar