Jpnn
JAKARTA - Badan Reserse dan
Kriminal Mabes Polri mulai bergerak mengurus pelimpahan berkas perkara
kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator kendaraan ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti hari ini, Bareskrim kembali
mendatangi Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan untuk
memverifikasi barang bukti dan berkas yang akan dilimpah.
"Hari ini memang ada verifikasi atas berkas, barang bukti yang akan diserahkan. Itu memang perlu diverifikasi terlebih dahulu," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Selasa (30/10).
Saat datang ke KPK sejumlah perwira polisi dari Bareskrim datang membawa 6 kontainer plastik dan dua koper besar serta satu perangkat keras komputer. Di dalam kontainer terdapat tumpukan dokumen tebal yang tersusun rapi. Tak terlihat petinggi Bareskrim seperti Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Nur Ali, yang pada kedatangan pertama beberapa pekan lalu ikut mendampingi para penyidiknya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah memutuskan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus simulator ke tangan penyidik KPK. Oleh karena itu, semua kebutuhan terkait penyidikan, sudah sepatutnya diserahkan. Penghentian pemeriksaan itu berdasarkan surat Kapolri pada KPK 22 Oktober lalu.
Namun, Bambang tidak menjelaskan proses penghentian seperti apa yang dimaksud Polri. Pasalnya, ada dua orang dalam kasus simulator yang tidak berstatus tersangka di KPK, yaitu Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rismawan. Belum diketahui, bagaimana nasib keduanya.
"Saya kutip surat Kapolri yang mengatakan bahwa proses pemeriksaan sudah dihentikan. Pernyataan Kapolri seperti itu, jangan tanyakan ke kami tafsirannya. Tafsiran KPK, proses pemeriksaan sudah dihentikan. Pemeriksaan terhadap kasus simulator sudah dihentikan, tidak ada lagi pemeriksaan," pungkas Bambang. (flo/jpnn)
"Hari ini memang ada verifikasi atas berkas, barang bukti yang akan diserahkan. Itu memang perlu diverifikasi terlebih dahulu," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Selasa (30/10).
Saat datang ke KPK sejumlah perwira polisi dari Bareskrim datang membawa 6 kontainer plastik dan dua koper besar serta satu perangkat keras komputer. Di dalam kontainer terdapat tumpukan dokumen tebal yang tersusun rapi. Tak terlihat petinggi Bareskrim seperti Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Nur Ali, yang pada kedatangan pertama beberapa pekan lalu ikut mendampingi para penyidiknya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah memutuskan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus simulator ke tangan penyidik KPK. Oleh karena itu, semua kebutuhan terkait penyidikan, sudah sepatutnya diserahkan. Penghentian pemeriksaan itu berdasarkan surat Kapolri pada KPK 22 Oktober lalu.
Namun, Bambang tidak menjelaskan proses penghentian seperti apa yang dimaksud Polri. Pasalnya, ada dua orang dalam kasus simulator yang tidak berstatus tersangka di KPK, yaitu Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rismawan. Belum diketahui, bagaimana nasib keduanya.
"Saya kutip surat Kapolri yang mengatakan bahwa proses pemeriksaan sudah dihentikan. Pernyataan Kapolri seperti itu, jangan tanyakan ke kami tafsirannya. Tafsiran KPK, proses pemeriksaan sudah dihentikan. Pemeriksaan terhadap kasus simulator sudah dihentikan, tidak ada lagi pemeriksaan," pungkas Bambang. (flo/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar