TEMPO.CO , Jakarta:
Kantor Kelurahan ini pernah geger. Gara-garanya, Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo hanya mendapati bangku kosong dan ruang pelayanan yang masih
terkunci saat mengadakan inspeksi. Padahal, saat itu, 23 Oktober lalu,
jarum jam sudah menunjuk angka 8. Sang Gubernur kecewa berat dan
memutuskan untuk mengumpulkan seluruh pejabat wilayah di kantornya
beberapa hari kemudian.
Sepekan berselang, Tempo kembali
bertandang ke Kantor Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, ini. Suasana sepi
masih menyelimuti kantor berlantai dua ini pada pukul 08.00 WIB kemarin.
Bedanya, sebanyak 12 pegawai di kantor itu sudah mulai bekerja. "Kami
jalankan sesuai dengan instruksi dari Pak Gubernur,” kata lurah
setempat, Anwar Maolana.
Wakil Lurah, M. Rodi, menuturkan bahwa
setiap pegawai yang datang lebih dari pukul 07.30 WIB akan memiliki
rapor absen merah. Jika perilaku tersebut berkelanjutan, pegawai yang
bersangkutan akan mendapat teguran dan peringatan.
Anwar berjanji
akan menerapkan instruksi dari Balai Kota, yakni melayani masyarakat
lebih baik dan bersikap transparan. Meski demikian, dinding kaca dua
ruangan tempat pelayanan masih berlapis plastik film gelap. "Soal itu,
tak bisa kami langsung laksanakan karena kami juga harus tunggu
mekanismenya seperti apa dari Pak Wali Kota," ujarnya.
Kedisiplinan
dalam bekerja juga ditunjukkan para aparatur di Kantor Kelurahan Duri
Utara, Tambora, Jakarta Barat. Mereka, misalnya, tak mengkorupsi waktu
istirahat siang. “Ah, biasa saja,”kata Sri Riyanti, petugas Bagian
Kependudukan Kantor Kelurahan Duri Utara.
Wakil Lurah Lagoa,
Jakarta Utara, Tugiman, merasa lebih percaya diri. Berbekal sistem absen
yang sudah digital dan penerapan hukuman berupa pemotongan tunjangan
kerja bagi setiap pegawai yang terlambat, dia menyatakan siap menghadapi
inspeksi mendadak. “Di-sidak malaikat pun kami siap," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar