Jakarta (ANTARA
News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Pemerintah
Indonesia mengecam keras iklan TKI di Malaysia (TKI on Sale) dan telah
mengambil langkah-langkah terkait hal itu.
"Pemerintah Indonesia mengecam bunyi dan isi dan semangat yang terkandung dalam edaran tersebut," katanya di Jakarta, Senin.
Marty menambahkan, pihaknya telah memanggil Duta Besar Malaysia di
Jakarta terkait masalah ini. Selain itu, juga telah mendatangi
Kementerian Luar Negeri Malaysia di Kuala lumpur.
"Bahkan, saya sendiri sudah bicara dengan Menteri Luar Negeri
Malaysia tadi pagi. Intinya yang digaris bawahi di sini adalah sikap
yang mengecam itu adalah juga sikap pemerintah Malaysia," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya memastikan kecaman terhadap iklan tersebut
tidak hanya dari Indonesia, namun juga dari pemerintah Malaysia.
"Karena segera setelah ada pemberitaan masalah itu, pemerintah
Malaysia melalui Menlunya mengecam edaran atau iklan seperti ini,"
katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani
kesepahaman tentang pengiriman tenaga kerja, dan mencabut moratorium
(penundaan) pengiriman TKI ke Malaysia secara resmi pada akhir tahun
2011.
Namun demikian ketatnya, `MoU` itu maka hingga saat ini baru 64 orang
yang secara resmi berangkat ke Malaysia di bawah payung moratorium itu.
"Tentunya di saat yang sama masih ada pihak yang tidak bertanggung
jawab yang memfasilitasi adanya TKI yang berada di Malaysia tanpa
perlindungan MoU itu tentu sangat disayangkan. Karena tanpa MoU itu
kemampuan untuk memberi perlindungan juga akan terpengaruhi," katanya.
Ia menambahkan, dirinya telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant
Care, Anis Hidayah, mengungkapkan adanya iklan, brosur ditempat-tempat
umum, jasa Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.
Iklan yang beredar di Kuala Lumpur itu bertuliskan "Indonesian maids now on sale" yang dapat diartikan sebagai obral pekerja domestik asal Indonesia.
Di brosur iklan tersebut terdapat tulisan potongan harga 40 persen
yang menawarkan jasa TKI seharga 7.500 Ringgit Malaysia dengan uang
deposit Rp3.500.
(M041/R010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar