BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 23 Oktober 2012

Untung: Meski Pelajar, Hukum Tetap Ditegakan

INILAH.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab mengatakan pihak kepolisian akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap siswa-siswa dari SMK Bhakti Jakarta Timur, yang diamankan saat hendak melakukan penyerangan terahadap siswa SMK 29 Penerbangan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Polisi hanya melayani, mengamankan. Silahkan penyidik diproses dan jalan terus, hukum ditegakkan," ujarnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu, (17/10/2012).

Meski demikian, ia mengatakan memang ada pertimbangan-pertimbangan mengingat para siswa usianya di bawah umur. Untuk itu akan dibuktikan terlebih dahulu siapa pelakunya. "Hukum itu tetap hukum. Ada proses-proses yang dipertimbangkan siapa pelakunya, ini semua akan dipertimbangkan. Kita akan liat nanti bukti materil yang harus dijalani, hukum ditegakkan. Pasti ada hak asasi pertimbangan anak," tegasnya.

Untung melanjutkan, yang pasti secara teknis pihaknya menunggu barang bukti. Sebab, ini para siswa diamankan supaya aman tidak membunuh orang. Jadi, satu hipotesa kemudian memberikan pendapat bahwa penegakkan hukum itu yang bijak bukan penegakkan hukum kacamata kuda.

"Jadi anak-anak secara teknis ada aturannya, pertimbangan lain apakah mau ditangguhkan itu kita liat nanti. Saya percaya bapak ibu sudah mendidik dengan maksimal, buktinya mau datang ke sini (Polres) itu sudah tanggungjawab. Pendidikan bukan hanya orangtua tapi juga lingkungan masyarakat, guru di sekolah, dengan memberikan keteladanan kepada anak-anak ini," jelasnya.

Sebelumnya, 78 siswa SMK Bhakti Jakarta Timur digiring ke Polres Jakarta Selatan dengan menggunakan bus. Mereka akan melakukan penyerangan terhadap siswa SMK 29 Penerbangan, Kebayoran Baru.[bay]

Tidak ada komentar: