INILAH.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab
mengatakan pihak kepolisian akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap
siswa-siswa dari SMK Bhakti Jakarta Timur, yang diamankan saat hendak
melakukan penyerangan terahadap siswa SMK 29 Penerbangan, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan.
"Polisi hanya melayani,
mengamankan. Silahkan penyidik diproses dan jalan terus, hukum
ditegakkan," ujarnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab di
Mapolres Jakarta Selatan, Rabu, (17/10/2012).
Meski demikian, ia
mengatakan memang ada pertimbangan-pertimbangan mengingat para siswa
usianya di bawah umur. Untuk itu akan dibuktikan terlebih dahulu siapa
pelakunya. "Hukum itu tetap hukum. Ada proses-proses yang
dipertimbangkan siapa pelakunya, ini semua akan dipertimbangkan. Kita
akan liat nanti bukti materil yang harus dijalani, hukum ditegakkan.
Pasti ada hak asasi pertimbangan anak," tegasnya.
Untung
melanjutkan, yang pasti secara teknis pihaknya menunggu barang bukti.
Sebab, ini para siswa diamankan supaya aman tidak membunuh orang. Jadi,
satu hipotesa kemudian memberikan pendapat bahwa penegakkan hukum itu
yang bijak bukan penegakkan hukum kacamata kuda.
"Jadi anak-anak
secara teknis ada aturannya, pertimbangan lain apakah mau ditangguhkan
itu kita liat nanti. Saya percaya bapak ibu sudah mendidik dengan
maksimal, buktinya mau datang ke sini (Polres) itu sudah tanggungjawab.
Pendidikan bukan hanya orangtua tapi juga lingkungan masyarakat, guru di
sekolah, dengan memberikan keteladanan kepada anak-anak ini," jelasnya.
Sebelumnya,
78 siswa SMK Bhakti Jakarta Timur digiring ke Polres Jakarta Selatan
dengan menggunakan bus. Mereka akan melakukan penyerangan terhadap siswa
SMK 29 Penerbangan, Kebayoran Baru.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar