INILAH.COM, Jakarta - Berdasarkan audit investigasi Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), pengajuan anggaran proyek Pusat Pendidikan
Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor,
Jawa Barat, cacat prosedur sejak awal.
Pasalnya surat
pengajuan anggaran multi years yang diajukan oleh Kementerian Pemuda dan
Olah Raga (Kemenpora) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cacat
administrasi.
"Sebetulnya surat permohonan pengajuan P3SON
Hambalang multi years kontraknya nilainya Rp2,5 triliun tapi ijin yang
keluar Rp 1,1 sekian triliun. Pertanyaan BPK kemudian bagaimana status
sisanya diterima ditolak sebagian, ditolak semuanya atau diterima
sebagian atau diterima semuanya," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung
DPR, Senayan, Rabu (31/10/2012).
Menurutnya, dari hasil
pemeriksaan BPK terkait prosedur pengajuan anggaran terdapat beberapa
kesalahan prosedur seperti surat permohonan anggaran yang diajukan
kepada Menteri Keuangan oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi
Mallarangeng ternyata tidak ditandatangani oleh Menkeu selaku pejabat
yang berwenang.
"Surat permohonan tersebut ditujukan ke Menkeu
oleh Menpora atas nama Sesmenpora (Wafid Muharam) yang teken. Ternyata
surat tersebut tidak dibaca oleh menteri tapi dibaca oleh Sekjen Menkeu
dan Sekjen langsung memberikan disposisi di lembar disposisi menteri
untuk diteliti pendapat kepada Dirjen anggaran," imbuhnya.
Hadi
menjelaskan, prosedur administrasi permohonan anggaran jika sudah sampai
di pihak ditjen anggaran Kemenkeu, maka administrasi itu dipelajari
kembali atau dicek lagi apakah sesuai atau tidak. Jika sudah mendapatkan
disposisi tersebut, maka administrasi dari pihak ditjen anggaran
Kemenkeu diserahkan kembali ke Menteri Keuangan untuk disetujui dan
diteken.
"Dalam hal ini Menkeu tidak pernah mengadakan koordinasi
atau apa dengan Dirjen dan menganggap apa yang dari Dirjen sudah net
sehingga langsung pada tanggal permohonan nota dinas 29 November
disetujui untuk diselesaikan," jelasnya.
Bentuk penyimpangan ini
diamini oleh pihak Kemenkeu selaku pihak yang bertanggungjawab atas
persetujuan alokasi anggaran proyek Hambalang. Bahkan hingga kini
Menteri Keuangan yang saat ini dijabat oleh Agus Martowardjojo tak
mengetahui proses persetujuan anggaran multi years ini.
"Waktu kami menanyakan Menkeu mengetahui pengajuan multiyears Hambalang, tahu pertama kali dari media," kata Hadi. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar