Rivki - detikNews
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai
porsi kerja hakim agung di Mahkamah Agung (MA) lebih berat dari pada PNS
di lembaga tersebut. Untuk itu, ICW menilai wajar jika hakim agung
menjadi warga kelas pertama dalam lembaga peradilan tertinggi di
Indonesia tersebut.
"Kerja hakim agung kan lebih berat daripada
pegawai negeri nya sendiri. Menurut saya itu sah-sah saja jika hakim
agung minta dibegitukan," kata pengamat divisi hukum ICW Emerson Junto,
saat dihubungi detikcom, Senin (29/10/2012).
Emerson meminta agar
anggaran fasilitas para hakim agung dievaluasi. Hal itu diperlukan guna
mencegah kesenjangan antara hakim agung dengan pegawai negeri MA. Jika
tidak diberlakukan, nantinya akan membuat kinerja MA menjadi tidak
bagus.
"Kalau ada rasa iri seperti itu kan nantinya tidak bagus. Jadi saya sarankan untuk evaluasi menyeluruh," ungkapnya.
Terkait
permintaan audit lembaga MA, Emerson sangat mendukung langkah tersebut.
Dia mengatakan agar MA tidak perlu takut untuk melakukan audit secara
transparan. Justru hal itu dapat membuat citra MA menjadi positif di
mata publik.
"Audit itu kan hal yang standar di tiap lembaga. Kalau MA bersih kenapa harus takut?" ujar Emerson
Seperti
diketahui, Sekretaris MA Nurhadi, naik pitam saat dibilang tidak
transparan mengelola anggaran MA oleh hakim agung Prof Gayus Lumbuun.
"Kesan di MA yaitu para hakim agung adalah penghuni kelas dua di bawah
PNS-PNS eselon I dan eselon II. Bahkan staf biasa memegang peran penting
administrasi dan keuangan di MA," kata Gayus saat dikonfirmasi detikcom
pagi ini.
Apa kata Nurhadi saat itu?
"Saya nggak pernah
takut sama siapa pun, karena saya clean. Saya nggak peduli, saya labrak
betul (Gayus Lumbuun) karena saya clean. Saya jamin satu rupiah pun saya
tidak punya pikiran untuk main-main terutama dalam anggaran. Kalau
eselon I ketahuan (korupsi) sama saya, saya amputasi," kata Nurhadi saat
ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Djoko sendiri memaklumi reaksi Nurhadi. Menurut Djoko, wajar Sekretaris MA emosi karena difitnah Gayus.
"Yah
kalau sudah menyinggung masalah perasaan orang, bisa berkelahi itu.
Berarti hakim agungnya nggak bener kan. Masa sekretaris berani melawan
hakim agung," tegas Djoko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar