BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 18 Oktober 2012

Komnas HAM: Tak Benar Presiden Obral Grasi, Angkanya Sangat Kecil

Nur Khafifah - detikNews

Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru saja memberikan grasi bagi memberikan grasi kepada dua terpidana narkoba yaitu Deni Setia Maharwa dan Meirika Franola dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Namun langkah SBY ini bukanlah obral grasi karena angkanya sangat kecil.

"Artinya kalau dibilang ada obral grasi, ini tidak benar karena angkanya sangat kecil," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.

Hal itu disampaikan dia dalam dalam diskusi bulanan di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2012).

Ifdhal kemudian menyodorkan data dari 128 permohonan grasi, yang dikabulkan oleh Presiden hanya 19. Dari 19 tersebut, 10 di antaranya narapidana anak, 1 penderita tuna netra dan 8 orang dewasa. Dan dari 8 orang dewasa tersebut 5 orang adalah WNI sedangkan 3 di antaranya merupakan WNA.

"Karena itu menurut saya kita harus menempatkan pemberian grasi dalam perspektif hak-hak narapidana," imbuhnya.

Menurutnya, hukuman mati tidak lagi sejalan dengan filosofi dasar negara. Presiden sebagai kepala negara harus menunjukkan filosofi kenegaraan tercermin dalam praktek kehidupan bangsa.

"Sudah saatnya Presiden menunjukkan kalau kita memang berpegang teguh pada kemanusiaan yang adil dan beradab," tambah Ifdhal.

Hal ini juga termasuk dalam konteks hubungan dengan luar negeri seperti ketika Indonesia berupaya menyelamatkan TKI dari ancaman hukuman mati di negara lain. "Kalau kita mengadvokasi hukuman mati di luar negeri, maka di dalam negeri pun sudah seharusnya demikian," pungkasnya.

Tidak ada komentar: