Asrar Yusuf - detikNews
Manado - Nama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
mencuat saat Ketua MA bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menyebut
pejabat eselon I itu menyulap ruang kerjanya dengan biaya sendiri.
Seperangkat meja kerja Nurhadi bernilai Rp 1 miliar. Namun sampai 10
bulan dari tanggal wajib lapor kekayaan 6 Januari 2012 lalu di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi belum juga memasukkan daftar harta
kekayaannya.
Padahal nama Nurhadi tercantum dalam data Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagai penyelenggara
negara yang wajib melaporkan kekayaannya. MA akan mengecek kebenaran hal
tersebut.
"Itukan pribadi, tapi memang MA masuk dalam salah satu
yang tingkat kepatuhannya kepada LHKPN itu bisa ditanyakan kepada KPK,"
kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada wartawan di
Hotel Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (30/10/2012).
Nurhadi
yang sedang berada di Manado dalam rangka Rakernas IKAHI 2012, enggan
menemui wartawan. Penjagaan hotel Peninsula Manado malah diperketat
untuk menutup akses wartawan bisa bertemu dengan Nurhadi maupun dengan
petinggi-petinggi MA.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Ridwan
Mansyur mengatakan jangan membuat polemik dengan pemberitaan yang
bersifat dugaan saja. "Tanyakan saja kepada yang membuat berita dan
pemberi berita. Kalau yang ngomong pak Gayus, kejar pak Gayus," timpal
Ridwan.
Menurut Ridwan, Nurhadi sudah memberikan statement kalau
pemberitaan meja berharga Rp 1 milliar itu adalah fitnah. Dimana meja
tersebut hanyalah meja tripleks yang dibuat di Bandung. "Statementnya
kan sudah cukup, kita berbicara seputar Rakernas sajalah!" tegasnya.
"Kalau
wartawan menanyakan seputar Rakernas yang dibiayai oleh negara maka
akan dijawab. Tanyakan Rakernas, jangan gosip-gosip!" tambah Ridwan
lagi.
(asp/asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar