RMOL. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku pusing mencari solusi
untuk mencegah banyaknya anggota dewan yang gemar bolos saat melakukan
sidang paripurna.
“Sudah berulang kali melakukan rapat konsultasi dengan ketua fraksi
dan Badan Kehormatan (BK), tetap saja banyak yang bolos. Pusing
solusinya bagaimana,” kata Marzuki Alie kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Ketua DPR, lanjutnya, tidak memiliki kewenangan seperti pimpinan perusahaan atau pimpinan tentara untuk memberikan sanksi.
“Kewenangan Ketua DPR kan tidak seperti seorang chairman atau komandan yang bisa tegas menjatuhkan hukuman bagi yang bolos,” paparnya.
Berikut Kutipan selengkapnya:
Berapa kali melakukan rapat konsultasi dengan Fraksi dan BK?
Waduh, kalau itu sih nggak terhitung. Dalam rapat konsultasi itu
selalu saya sampaikan mengenai banyak anggota dewan yang sering bolos.
BK juga sudah kita minta untuk menegakkan kehormatan DPR
setegas-tegasnya, tapi ya sulit juga ternyata. Sekarang semua kembali
kepada ketua fraksi dan BK. Pimpinan DPR tidak mungkin bisa berbuat
apa-apa.
Kok pasrah begitu?
Mau apa lagi. Dalam rapat konsultasi sering saya sampaikan kepada
fraksi dan BK mengenaai pandangan masyarakat terhadap DPR yang saat
ini begitu buruk, khususnya kedisiplinan. Setiap mau sidang paripurna,
selalu saya hubungi pimpinan fraksi via SMS dan telepon.
Selama ini yang masih bandel-bandel diapain?
Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Cuma saya menghimbau saja kepada
mereka yang suka bolos. Sering saya bilang kepada mereka sidang kita
sering dilihat rakyat. Tapi tanggapannya selalu buruk seolah kita
tidak bertanggung jawab terhadap konstituen.
Walau sudah sering diingatkan begitu, tetap saja banyak bangku
kosong.Aduh susah banget mengajak mereka berubah menjadi lebih baik.
Berarti sekarang tergantung fraksi?
Betul. Fraksi yang seharusnya mengontrol anggotanya, menegur atau
memberhentikan mereka atau apa kek. Saya sendiri sadar yang membuat
wajah DPR tercoreng-coreng adalah akibat banyaknya anggota DPR yang
malas, tidur dan bolos sidang.
BK dong yang proaktif?
Itu juga sudah saya ingatkan. Tapi begitulah. Makanya perlu
disepakati bersama untuk menjaga marwah anggota DPR. Saya kira pimpinan
DPR perlu hak memecat anggota dewan yang malas dan bolos. Kalau
kewenangan itu ada, pasti gampang mimpinnya.
Bila ada hak kepada saya, yang bolos pasti saya pecat. Sayangnya kewenangan itu tidak ada.
Bukankah sat ini ada finger print untuk menangkal pembolos?
Saya sendiri juga nggak yakin finger print efektif kurangi anggota
DPR yang bolos. Sebab, itu cuma dibubuhkan satu kali saja setelah
selesai dia bisa pergi lagi.
Bukannya ketika masuk dan pulang harus membubuhkan cap jari?
Tidak. Kalau in out-nya dilakukan pembubuhan cap jari, itu
bagus. Saat dia masuk membubuhkan cap jarinya dan ketika selesai
sidang juga. Maka bisa kelihatan kalau anggota dewan benar-benar hadir
dan ketahuan berapa orang yang ada di dalam ruang sidang.
Tidak ada gunanya dong finger print?
Tetap ada gunanya, cuma sekarang hanya bisa mengurangi penitipan absen saja.
Mereka merasa menggunakan finger print kayak karyawan?
Ah, anggota DPR ini maunya apa sih. DPR ini kan sebagai karyawan
rakyat maka perlu diatur juga.Maka kalau waktunya mengantor dan
bersidang kita harus tunjukkan dong kalau kita bekerja untuk rakyat.
Kalau ada tugas dari fraksi bagaimana?
Gitu aja kok repot, asalkan ada pemberitahuan dari fraksi tentu tidak jadi masalah. [Harian Rakyat Merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar