BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 29 Oktober 2012

Marzuki Alie: Bila Ada Hak, Saya Pecat Anggota DPR Yang Bolos

RMOL. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku pusing mencari solusi untuk mencegah banyaknya anggota dewan yang gemar bolos saat melakukan sidang paripurna.
“Sudah berulang kali mela­kukan rapat konsultasi dengan ke­tua fraksi dan Badan Kehor­matan (BK), tetap saja banyak yang bolos. Pusing solusinya ba­gai­mana,” kata Marzuki Alie ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.
Ketua DPR, lanjutnya, tidak me­miliki kewenangan seperti pim­pinan perusahaan atau pim­pinan tentara untuk memberikan sanksi.
“Kewenangan Ketua DPR kan tidak seperti seorang chairman atau komandan yang bisa tegas menjatuhkan hukuman bagi yang bolos,” paparnya.
Berikut Kutipan selengkapnya:

Berapa kali melakukan rapat konsultasi dengan Fraksi dan BK?
Waduh, kalau itu sih nggak ter­hi­tung. Dalam rapat konsultasi itu selalu saya sampaikan menge­nai banyak anggota dewan  yang sering bolos.
BK juga sudah kita minta untuk menegakkan kehormatan DPR setegas-tegasnya, tapi ya sulit juga ternyata. Sekarang semua kem­bali kepada ketua fraksi dan BK. Pimpinan DPR tidak mung­kin bisa berbuat apa-apa.

Kok pasrah begitu?
Mau apa lagi. Dalam rapat kon­sul­tasi sering saya sampaikan ke­pa­da fraksi dan BK mengenaai pan­dangan masyarakat terhadap DPR yang saat ini begitu buruk, khususnya kedisiplinan. Setiap mau sidang paripurna, selalu saya hubungi pimpinan fraksi via SMS dan telepon.

Selama ini yang masih ban­del-bandel diapain?
Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Cuma saya menghimbau saja kepada mereka yang suka bolos. Sering saya bilang kepada me­reka sidang kita sering dilihat rak­yat. Tapi tanggapannya selalu bu­ruk seolah kita tidak bertanggung jawab terhadap konstituen.
Walau sudah sering diingatkan begitu, tetap saja banyak bangku ko­song.Aduh susah banget meng­ajak mereka berubah men­jadi lebih baik.

Berarti sekarang tergantung fraksi?
Betul. Fraksi yang seharusnya mengontrol anggotanya, mene­gur atau memberhentikan mereka atau apa kek. Saya sendiri sadar yang mem­buat wajah DPR ter­coreng-co­reng adalah akibat banyaknya ang­gota DPR yang malas, tidur dan bolos sidang.

BK dong yang proaktif?
Itu juga sudah saya ingatkan. Tapi begitulah. Makanya perlu di­sepakati bersama untuk menjaga marwah anggota DPR. Saya kira pimpinan DPR perlu hak meme­cat anggota dewan yang malas dan bolos. Kalau kewenangan itu ada, pasti gampang mimpinnya.
Bila ada hak kepada saya, yang bolos pasti saya pecat. Sayangnya kewenangan itu tidak ada.

Bukankah sat ini ada finger print untuk menangkal pem­bolos?
Saya sendiri juga nggak yakin finger print efektif kurangi ang­gota DPR yang bolos. Sebab, itu cu­ma dibubuhkan satu kali saja se­telah selesai dia bisa pergi lagi.

Bukannya ketika masuk dan pulang harus membubuhkan cap jari?
Tidak. Kalau in out-nya dila­kukan pembubuhan cap jari, itu bagus. Saat dia masuk membu­buh­kan cap jarinya dan ketika selesai sidang juga. Maka bisa kelihatan kalau anggota dewan benar-benar hadir dan ketahuan berapa orang yang ada di dalam ruang sidang.

Tidak ada gunanya dong finger print?
Tetap ada gunanya, cuma se­karang hanya bisa mengurangi pe­nitipan absen saja.

Mereka merasa mengguna­kan finger print kayak kar­yawan?
Ah, anggota DPR ini maunya apa sih. DPR ini kan sebagai kar­ya­wan rakyat maka perlu diatur ju­ga.Maka kalau waktunya mengan­tor dan bersidang kita harus tun­juk­kan dong kalau kita bekerja untuk rakyat.
Kalau ada tugas dari fraksi bagaimana?
Gitu aja kok repot, asalkan ada pemberitahuan dari fraksi tentu tidak jadi masalah.  [Harian Rakyat Merdeka]

Tidak ada komentar: