VIVAnews - Mengantisipasi terulangnya bentrok yang
terjadi di Universitas Pamulang antara mahasiswa dengan aparat kepolisan
beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya mengumpulkan perwakilan Badan
Eksekutif Mahasiswa.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal
Untung Suharsono Rajab mengatakan pertemuan antara mahasiswa tersebut
untuk menjaga kondusifitas bagi mahasiswa yang akan menyampaikan
aspirasinya di depan muka umum.
Dia menginginkan agar mahasiswa mencontoh aksi buruh yang berjalan dengan aman dan damai setiap melakukan aksi.
"Ini
pertemuan dengan mahasiswa, tidak ada agenda penting hanya silahturahmi
dan makan malam saja. gerakan mahasiswa kan gerakan rasional, lebih ke
moral," ujar Untung di Hotel Kartika Chandra, Senin malam 22 Oktober
2012.
Sementara itu, terkait dengan proses hukum terhadap 10
mahasiswa dan 1 alumni Universitas Pamulang masih terus berlangsung.
Mereka sekarang masih menjadi tahanan Polda Metro Jaya. "Ya iya, ini
negara hukum, kan ada bukti makanya kami lakukan penahanan," kata
Untung.
Seperti diketahui, 11 orang yang ditahan yakni JJ,
mahasiswa Unpam jurusan Teknik Elektro semester VI. HR, mahasiswa Unpam
jurusan Teknik Elektro semester III. FS, mahasiswa Unpam jurusan Ekonomi
semester VII. BA, mahasiswa Unpam jurusan Hukum semester VII.
BM,
mahasiswa Unpam jurusan Hukum semester VII.YR, alumni Unpam asal
sukabumi, EK, mahasiswa Unpam semester I, NC, mahasiswa Unpam jurusan
Teknik Mesin semester VII, IF, mahasiswa Unpam jurusan Hukum semester
VI, EG, mahasiswa Unpam jurusan Teknik Industri semester VI, RS,
mahasiswa Unpam jurusan Tenik Industri semester VIII.
11 orang
tersebut kami tahan karena terbukti melanggar pasal 231 ayat 2 KUHP
tentang perusakan, 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, 160 tentang
penghasutan, dan 170 tentang pengeroyokan. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar