Denpasar (ANTARA
News) - Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Hindu Kementerian Agama RI Prof
Dr Ida Bagus Gde Yudha Triguna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) oleh Dewan Persatuan Pasraman Bali (DPPB) dan sejumlah
elemen masyarakat.
Yudha Triguna dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi dan
penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bimas Hindu dan kampus Universitas
Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar.
"Waktu itu, kami datang ke KPK untuk melaporkan dugaan indikasi KKN
yang dilakukan Dirjen Bimas Hindu, bapak Prof IB Yudha Triguna. Saat
ini Dirjen Bimas Hindu juga merangkap sebagai Rektor UNHI Denpasar.
Karena merangkap jabatan ini, sering terjadi penyalahgunaan wewenang dan
kekuasaan," Ketua Pembina DPPB Acharya Agni Yogananda di Denpasar,
Senin.
Ia mengatakan, laporan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan
wewenang Dirjen Bimas Hindu tersebut dibawa langsung ke gedung KPK di
Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, pada Rabu (24/10). Laporan
tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas KPK Sugeng Basuki.
Dalam pertemuan dengan pihak KPK itu, Agni Yogananda memaparkan
laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang
dilakukan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Yudha Triguna.
Ia mengatakan, semenjak Yudha Triguna merangkap jabatan Rektor Unhi
dan Dirjen Bimas Hindu, anggaran dari Kementerian Agama lebih banyak
jatuh ke UNHI dan bukan untuk kepentingan umat Hindu.
"Padahal izin UNHI itu dari Dikbud (Kementerian Pendidikan dan
kebudayaan), bukan dari Depag (Kementerian Agama). Anggaran yang
semestinya jatuh ke Depag jatuhnya ke UNHI yang izinnya dari Dikbud. Hal
ini membawa hubungan yang tidak harmonis, sistem menjadi rusak. Dia
(Yudha Triguna) sering memberi hadiah kepada Ketua yayasan untuk
gratifikasi. Ini tanpa ada audit dari tahun 2006 sampai sekarang,"
ucapnya.
Di samping merusak sistem, kata dia, iklim belajar mengajar di UNHI
juga menjadi rusak. Beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu dari Depag,
sering jatuh ke tangan-tangan yang tidak tepat, beasiswa untuk mahasiswa
miskin diberikan kepada pihak yang mampu.
Agni Yogananda lebih lanjut mengatakan, dana untuk pengembangan SDM
larinya ke pembelian mobil untuk para pejabat di lingkungan UNHI, keluh
kesah sudah banyak muncul.
"Bahkan baru tahun ini UNHI mendaftarkan fakultasnya ke Depag. Ini
sebagai upaya menghapus jejak penyimpangan dengan adanya upaya
penegerian kampus UNHI itu. Kita harap Depag bersih dari praktik KKN,"
katanya.
Bantuan untuk UNHI, kata Agni Yogananda, selama ini berasal dari
beberapa sumber yakni dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Pemerintah Daerah, dan donatur. Sejak tahun 2006 hingga
2012, tidak ada audit komprehensif sehingga timbul dugaan korupsi yang
nilainya besar sekali.
"Ini prakteknya luar biasa, ini mesti diberantas KPK. Jangan sampai
ini dibiarkan, kami akan kawal terus masalah ini, mudah-mudahan laporan
ini mendapat perhatian dari KPK," katanya.
(ANTARA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar