INILAH.COM, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Dahlan Iskan jangan main-main, mengaitkan nama lembaga Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Dahlan harus mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Laporan
Dahlan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam soal permintaan jatah oleh
oknum DPR kepada BUMN harus dibuktikan. Apalagi isu tersebut sudah
menjadi polemik, Dipo mengeluarkan surat edaran kepada seluruh
kementerian dan nonkementerian terkait praktik meminta jatah untuk
meluluskan anggaran yang dilakukan oknum DPR.
Dahlan diminta
tidak membiarkan polemik terus terjadi karena nama baik DPR makin
tercoreng. Apalagi inisial nama anggota Dewan tersebar dan publik bisa
menebak-nebak siapa yang oknum DPR yang dimaksud Dahlan.
"Jika
tidak terbukti, maka berpotensi pidana pencemaran nama baik terhadap
inisial nama-nama tersebut," ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat
Nasional Teguh Juwarno, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Meski
membantah telah menyebarkan inisial nama, mantan Direktur Utama
Perusahaan Listrik Negara tersebut harus membongkar kasus ini, dengan
melaporkan oknum DPR yang dimaksud ke Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
"Bahkan bila dirasa ada indikasi pidana, kita dorong Dahlan Iskan untuk melaporkan kasus ini ke KPK," tegas Teguh. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar