BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 31 Oktober 2012

Jika Tak Terbukti, Dahlan Cemarkan Nama Baik DPR

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan jangan main-main, mengaitkan nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dahlan harus mempertanggungjawabkan pernyataannya.

Laporan Dahlan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam soal permintaan jatah oleh oknum DPR kepada BUMN harus dibuktikan. Apalagi isu tersebut sudah menjadi polemik, Dipo mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian dan nonkementerian terkait praktik meminta jatah untuk meluluskan anggaran yang dilakukan oknum DPR.

Dahlan diminta tidak membiarkan polemik terus terjadi karena nama baik DPR makin tercoreng. Apalagi inisial nama anggota Dewan tersebar dan publik bisa menebak-nebak siapa yang oknum DPR yang dimaksud Dahlan.

"Jika tidak terbukti, maka berpotensi pidana pencemaran nama baik terhadap inisial nama-nama tersebut," ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Meski membantah telah menyebarkan inisial nama, mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara tersebut harus membongkar kasus ini, dengan melaporkan oknum DPR yang dimaksud ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahkan bila dirasa ada indikasi pidana, kita dorong Dahlan Iskan untuk melaporkan kasus ini ke KPK," tegas Teguh. [rok]

Tidak ada komentar: