JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan hakim PW yang
sedang berpesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN) menambah daftar panjang hakim-hakim nakal yang
ada di negeri ini.
Catatan hitam para pengadil di meja hijau itu
pun akan berdampak pada antipati masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Hal tersebut dinyatakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, Rabu (17/10/2012), di Jakarta.
"Kepercayaan
terhadap lembaga peradilan rendah. Dengan temuan hakim nyabu, hakim
terima uang yang diperiksa dan disidangkan ini membuat lembaga peradilan
turun tingkat kepercayaannya," ujar Nasir.
Dia melihat persoalan
banyaknya hakim nakal di negeri ini terletak di hulu yakni pada tahapan
seleksi. Seleksi calon hakim yang ada saat ini dinilai longgar dan hanya
menimbang aspek akademis dan formal saja.
"Padahal, rekam jejak itu penting. Menurut Mahkamah Agung (MA), profile assesment hakim juga mereka selalu jawab yang bagus-bagus saja," kata Nasir.
Oleh
karena itu, Nasir menyarankan agar seleksi calon hakim diperketat.
"Persoalannya ada di rekrutmen. Oleh karena itu untuk memperbaikinya,
harus diperketat. Seleksi tidak hanya sebatas pengetahuan, visi, dan
misi tetapi juga melihat integritas. Selain visi misi, harus lihat
integritas dan komitmen untuk menjadi hakim tang lurus," pungkasnya.
Diberitakan
sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi PW ditangkap oleh tim
Badan Narkotika Nasional di ruang karaoke 331 Illigals Hotel and Club,
Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) pukul 17.00 WIB.
Saat
ditangkap, PW sedang bersama dua laki-laki dan empat perempuan. Petugas
menemukan sabu dan ekstasi dari ruangan itu. Diyakini, PW saat itu
mengadakan pesta narkoba.
PW ditahan dan diperiksa di BNN. Hakim
PW mengaku mengeluarkan uang sekitar Rp 11 juta untuk membeli narkoba
dan menyewa kamar karaoke di tempat hiburan malam ternama itu. Dari
tempat karaoke itu, PW membeli 20 butir ekstasi dan beberapa gram sabu
menggunakan uangnya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar