RMOL. Polemik Gayus Lumbuun dengan Nurhadi hendaknya
dituntaskan lewat audit keuangan MA yang dilakukan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
Begitu disampaikan bekas Hakim Agung, Benjamin Mangkoedilaga kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
“Kalau itu dilakukan tentu MA benar-benar clear, polemik itu bisa dihentikan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Hakim Agung Gayus Lumbuun melihat ada
kejanggalan dari pemberian fasilitas yang rendah dari PNS dan ada kesan
Hakim Agung dijadikan warga kelas dua di MA. Untuk itu Gayus berharap
BPK melakukan audit terhadap keuangan Kesekretariatan MA.
Belum lagi kekisruhan ini semakin keruh karena Sekretaris MA
Nurhadi berencana melabrak Gayus, karena tak terima atas komentarnya di
media.
Melihat perseteruan itu Benjamin membeberkan di masanya dulu saat menjadi Hakim Agung juga mengalami perlakuan yang sama.
“Apa yang dirasakan pak Gayus sama seperti apa yang saya alami. Tapi
saya tidak peduli dan terus bekerja menangani perkara,” ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apakah keluhan Gayus itu wajar?
Saya kira protes atau keluhan itu masih dalam taraf wajar. Tapi saya
berharap perselisihan antara pak Gayus dan pak Nurhadi tidak menjadi
tambah keruh.
Apakah Anda melihat ada yang tidak beres dari pengelolaan anggaran di MA?
Saya belum tahu. Tapi mungkin juga Pak Gayus terkejut atas perbedaan fasilitas di DPR dan fasilitas yang ada di MA.
Tapi benar fasilitas hakim agung selalu lebih rendah dibanding pejabat struktural/ PNS?
Ya. Tapi saya dulu tidak peduli walau ruang kantor saya dulu kecil
seperti kandang burung. Bagi saya dulu yang penting adalah kerja dulu.
Jadi apa yang dikatakan Gayus benar?
Betul apa yang dikatakan pak Gayus mengenai hal-hal yang disebutkan
beliau baru-baru ini. Tapi sekarang yang terpenting adalah bagaimana
Ketua MA mengambil putusan menegenai kebijakan dan solusi menyelesaikan
ini.
Kenapa harus ketua MA?
Kerena saya kira hanya ketua MA lah yang bisa menengahi masalah ini
dan itu jalan terbaik. Yang penting Ketua MA memberikan tindakan dan
kebijakan dalam persoalan ini.
Apakah masalah ini menurunkan kredibilitas MA?
Kalau tidak ada tindakan tentunya bisa. Seperti yang saya ketahui Hakim itu dari dulu tidak menyentuh soal keuangan.
Tugasnya hanya menangani atau mengadil perkara saja. Urusan keuangan
dan administrasi itu adalah urusan kepaniteraan atau kesekretariatan,
hal itu dilakukan agar dalam mengadili kasus hakim bisa
berkonsentrasi.
Tapi Gayus bilang ada yang ganjil dalam pengelolaan anggaran di MA?
Saya tidak tahu itu bahwa kesekretariatan mengatur sendiri jatah
mobil atau anggaran transport. Saya tidak peduli karena yang saya tahu
dulu jatah kendaraan hanya ada untuk pimpinan saja. Ketika ada
jatah-jatah kendaraan untuk Hakim Agung itu saya sudah pensiun.
Apa penilaian Anda mengenai upaya Nurhadi yang ingin melabrak Gayus?
Saya rasa itu tidak usah dilakukan. Bagaimanapun juga dari segi
protokol dan kedudukannya, Hakim Agung itu lebih tinggi. Jika itu
dilakukan tentu akan menyalahi aturan dan nggak bagus juga.
Lalu seharusnya bagaimana?
Sebenarnya masalah ini tidak perlu sampai keluar, karena tidak bagus juga. Kalau diselesaikan di internal tentu lebih elok.
Apa benar MA boleh menerima sumbangan dana pribadi?
Kalau itu saya nggak ngerti dan di zaman saya tidak dengar itu. [Harian Rakyat Merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar