BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 29 Oktober 2012

Benjamin Mangkoedilaga: Hentikan Polemik Gayus-Nurhadi

RMOL. Polemik Gayus Lumbuun dengan Nurhadi hendaknya dituntaskan lewat audit keuangan MA  yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).     
Begitu disampaikan bekas Ha­kim Agung, Benjamin Mang­koe­dilaga kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
“Kalau itu dilakukan tentu MA benar-benar clear, polemik  itu bisa dihentikan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Ha­kim Agung Gayus Lumbuun me­lihat ada kejanggalan dari pem­berian fasilitas yang rendah dari PNS dan ada kesan Hakim Agung dijadikan warga kelas dua di MA. Untuk itu Gayus berharap BPK me­lakukan audit terhadap keua­ngan Kesekretariatan MA.
Belum lagi kekisruhan ini se­makin keruh karena  Sekretaris MA Nurhadi berencana melabrak Gayus, karena tak terima atas ko­mentarnya di media.
Melihat perseteruan itu Ben­ja­min membeberkan di masanya du­lu saat menjadi Hakim Agung juga mengalami perlakuan yang sama.
“Apa yang dirasakan pak Ga­yus sama seperti apa yang saya alami. Tapi saya tidak peduli dan te­rus bekerja menangani per­kara,” ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah keluhan Gayus itu wajar?
Saya kira protes atau keluhan itu masih dalam taraf wajar. Tapi saya berharap perselisihan antara pak Gayus dan pak Nurhadi tidak menjadi tambah keruh.

Apakah Anda melihat ada yang tidak beres dari pengelo­laan anggaran di MA?
Saya belum tahu. Tapi mung­kin juga Pak Gayus terkejut atas perbedaan fasilitas  di DPR dan fasilitas yang ada di MA.

Tapi benar fasilitas hakim agung selalu lebih rendah di­ban­ding pejabat struktural/ PNS?
Ya. Tapi saya dulu tidak peduli walau ruang kantor saya dulu kecil seperti kandang burung. Ba­gi saya dulu yang penting adalah kerja dulu.

Jadi apa yang dikatakan Gayus benar?
Betul apa yang dikatakan pak Gayus mengenai hal-hal yang dise­butkan beliau baru-baru ini. Tapi sekarang yang terpenting adalah bagaimana Ketua MA mengambil putusan menegenai kebijakan dan solusi menyele­saikan ini.

Kenapa harus ketua MA?
Kerena saya kira hanya ketua MA lah yang bisa menengahi ma­sa­lah ini dan itu jalan terbaik. Yang penting  Ketua MA membe­rikan tindakan dan kebijakan dalam persoalan ini.

Apakah masalah ini menu­run­kan kredibilitas MA?
Kalau tidak ada tindakan ten­tunya bisa. Seperti yang saya ke­ta­hui Hakim itu dari dulu tidak me­nyentuh soal keuangan.
Tugasnya hanya menangani atau mengadil perkara saja. Uru­san keuangan dan adminis­trasi itu adalah urusan kepanite­raan atau kesekretariatan, hal itu dilakukan agar dalam mengadili kasus ha­kim bisa berkonsentrasi.

Tapi Gayus bilang ada yang ganjil dalam pengelolaan ang­ga­ran di MA?
Saya tidak tahu itu bahwa kesekretariatan mengatur sendiri jatah mobil atau anggaran trans­port. Saya tidak peduli karena yang saya tahu dulu jatah kenda­raan hanya ada untuk pimpinan saja. Ketika ada jatah-jatah ken­daraan untuk Hakim Agung itu saya sudah pensiun.

Apa penilaian Anda menge­nai upaya Nurhadi yang ingin melabrak Gayus?
Saya rasa itu tidak usah dila­kukan. Bagaimanapun juga dari segi protokol dan kedudukannya, Hakim Agung itu lebih tinggi. Jika itu dilakukan tentu akan menyalahi aturan dan nggak bagus juga.

Lalu seharusnya bagai­mana?
Sebenarnya masalah ini tidak perlu sampai keluar, karena tidak bagus juga. Kalau diselesaikan di internal tentu lebih elok.

Apa benar MA boleh mene­rima sumbangan dana pri­badi?
Kalau itu saya nggak ngerti dan di zaman saya tidak dengar itu. [Harian Rakyat Merdeka]

Tidak ada komentar: