INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui
adanya keterlambatan implementasi APBN (anggaran penerimaan dan belanja
negara). Hal itu tidak selalu penyebabnya adalah pemangku anggaran.
Presiden
menilai DPR kerap menghambat implementasi APBN dengan memberi tanda
bintang di berkas pencairan APBN, yang berarti pencairan dana itu
ditunda karena DPR belum menyetujui.
"Kita mendengar istilah
dibintangi di DPR maupun juga di Kementerian Keuangan. Mari ke depan ini
di satu sisi semua kementerian, lembaga, benar-benar siap untuk
mengalirkan anggaran. Tidak perlu dibintangi, tetapi sekaligus ketika
sudah siap semua ya jangan dibintangi. Dengan demikian akan mengalir dan
sampai kepada sasaran yang hendak kita capai," ujarnya di Lanud Halim
Perdana Kusuma, Jakarta, sebelum lepas landas menuju London, Inggris,
Selasa (30/10/2012).
Presiden berharap tidak terjadi
keterlambatan implementasi APBN di seluruh pos anggaran, sampai
berakhirnya batas waktu penggunaan akhir tahun ini. "Tentu kita tidak
ingin ada keterlambatan aliran atau penggunaan APBN karena kehilangan
momentum kita, karena bisa tidak tercapai sasaran yang telah kita
rumuskan baik-baik pada tahun berjalan itu," katanya.
Proses
pembahasan APBN yang panjang di pemerintahan, yakni antara pemerintah
pusat dengan pemerintah darah telah memiliki target penggunaan anggaran
yang jelas melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sehingga DPR
diharapkan tidak menghambat proses implementasi APBN.
"Proses
untuk sampai ke APBN juga panjang, atas-bawah, bawah-atas, dalam arti
dari pusat ke daerah, daerah ke pusat, termasuk Musrembangnas dan
lain-lain. Sudah kita pikirkan masaka-masak mengalir dari RKP, mengalir
dari prioritas dan agenda, oleh karena itu pada saat pembahasan di DPR
sbagaimana yang kita lakukan slama ini, kita juga ingin itu tetap pada
yang kita rumuskan selama ini," katanya. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar