VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menvalidasi keterangan mantan
Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait adanya aliran
dana Grup Permai ke Sekjen Partai Demokrat Eddie Baskoro Yudhoyono
(Ibas) dalam kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010.
"Tapi validasi jangan diartikan memanggil orang yang dituduh. Validasi bisa dilakukan tanpa memanggil orang yang dituduh," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jumat 15 Maret 2013.
Validasi keterangan Yulianis terkait adanya aliran dana ke putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, lanjut Johan, untuk memastikan apakah informasi yang disampaikan bekas anak buah Nazaruddin itu benar atau tidak. "Validasi itu dilakukan oleh KPK dalam setiap informasi yang keluar dari saksi atau tersangka karena keterangan itu belum tentu benar," ujar Johan
Sebaliknya, jika informasi yang disampaikan Yulianis benar, KPK kata Johan tidak akan ragu untuk mengusut kasus tersebut dan meminta keterangan Ibas di KPK. "Tidak ada hambatan, kita tidak ada hambatan," tegasnya.
Anas Enggan Komentar
Sementara itu, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, enggan mengomentari pernyataan Yulianis, mantan Wakil Direktur Grup Permai terkait adanya aliran dana Grup Permai ke Ibas dalam kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010.
"Tentu yang cocok ditanya Mas Ibas dan Yulianis, koq sampeyan tanya saya," kata Anas usai diperiksa KPK, Jumat 15 Maret 2013.
Sebelumnya, Yulianis mengungkapkan adanya aliran dana Grup Permai senilai US$200 ribu ke Ibas saat kongres Partai Demokrat pada Mei 2010 di Bandung.
"Benar, uang US$200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sayangnya, Yulianis tidak menjelaskan lebih lanjut maksud pemberian uang kepada Ibas. Apakah uang tersebut masuk ke dalam uang pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010. "Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang," ujarnya.
"Tapi validasi jangan diartikan memanggil orang yang dituduh. Validasi bisa dilakukan tanpa memanggil orang yang dituduh," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jumat 15 Maret 2013.
Validasi keterangan Yulianis terkait adanya aliran dana ke putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, lanjut Johan, untuk memastikan apakah informasi yang disampaikan bekas anak buah Nazaruddin itu benar atau tidak. "Validasi itu dilakukan oleh KPK dalam setiap informasi yang keluar dari saksi atau tersangka karena keterangan itu belum tentu benar," ujar Johan
Sebaliknya, jika informasi yang disampaikan Yulianis benar, KPK kata Johan tidak akan ragu untuk mengusut kasus tersebut dan meminta keterangan Ibas di KPK. "Tidak ada hambatan, kita tidak ada hambatan," tegasnya.
Anas Enggan Komentar
Sementara itu, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, enggan mengomentari pernyataan Yulianis, mantan Wakil Direktur Grup Permai terkait adanya aliran dana Grup Permai ke Ibas dalam kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010.
"Tentu yang cocok ditanya Mas Ibas dan Yulianis, koq sampeyan tanya saya," kata Anas usai diperiksa KPK, Jumat 15 Maret 2013.
Sebelumnya, Yulianis mengungkapkan adanya aliran dana Grup Permai senilai US$200 ribu ke Ibas saat kongres Partai Demokrat pada Mei 2010 di Bandung.
"Benar, uang US$200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sayangnya, Yulianis tidak menjelaskan lebih lanjut maksud pemberian uang kepada Ibas. Apakah uang tersebut masuk ke dalam uang pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010. "Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang," ujarnya.
Menurutnya semua catatan dan data komputer keuangan Grup Permai sudah disita KPK.
Sebelumnya, Ibas telah membantah telah menerima aliran dana proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya yakin 1.000 persen kalau
saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut dalam kasus
belakangan ini."
Spekulasi soal
keterlibatan Ibas dalam aliran dana Hambalang sudah lama menyeruak. Isu
ini pertama kali muncul tahun 2011 ketika mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat, Muhammad Nazaruddin, disidang oleh Dewan Kehormatan Partai
Demokrat sebelum ia menjadi buron KPK.
Dalam sidang itu, Nazaruddin mengatakan Ibas pernah menerima uang dari dirinya. Setelah sempat tenggelam, isu ini kembali muncul ketika mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan secara implisit ia bersedia mengungkap isi dialog antara Amir Syamsuddin dan Nazaruddin dalam Sidang Dewan Kehormatan Partai itu.
Dalam sidang itu, Nazaruddin mengatakan Ibas pernah menerima uang dari dirinya. Setelah sempat tenggelam, isu ini kembali muncul ketika mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan secara implisit ia bersedia mengungkap isi dialog antara Amir Syamsuddin dan Nazaruddin dalam Sidang Dewan Kehormatan Partai itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar