Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Juru bicara KPK, Johan Budi dilaporkan oleh
PKS ke Mabes Polri dengan pasal penghinaan. Johan mengaku menghormati
langkah hukum yang diambil PKS dan siap menghadapi laporan tersebut.
"Saya
pribadi menghormati dan siap dipanggil kapan pun untuk memberikan
klarifikasi itu," kata Johan saat dihubungi, Selasa (14/5/2013).
Johan
juga hingga saat ini masih menunggu sikap resmi dari KPK terkait
pelaporan ini. Ia belum tahu langkah apa yang nantinya akan diambil oleh
KPK.
"Kalau saya melakukan atas nama pribadi, tentu akan
melakukan gugat balik, tapi ini kan organisasi, saya harus menunggu
langkah dari pimpinan, apa yang akan nanti diambil," paparnya.
Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan juru bicara Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Johan Budi ke Mabes Polri. Johan dilaporkan dengan pasal
penghinaan. Johan dinilai pernah berucap jika upaya penyitaan mobil dari
DPP PKS gagal karena dihalang-halangi.
Ucapan Johan itu dianggap
merugikan PKS. Laporan itu sudah diserahkan ke Bareskrim dengan nomor
pelaporan LP/390/V/2013/Bareskrim.
Dalam catatan detikcom, KPK
sebelumnya tidak pernah menyebut PKS tidak kooperatif. Lembaga
antikorupsi tersebut, sebagaimana dituturkan oleh Johan, menyatakan
pihak keamanan gedung PKS-lah yang tidak kooperatif, bukan partai
tersebut secara kelembagaan.
"Ya KPK menyatakan penjaga gedung DPP PKS kurang kooperatif," kata Johan di kantornya, Selasa (7/5) lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar