INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
membahas hasil audit investigasi kasus Hambalang dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru
bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pimpinan KPK rencananya pekan ini,
akan bertemu dengan BPK guna membahas seputar audit mengenai aliran dana
dari kasus tersebut. Jika termin pertama audit investigasi kasus
Hambalang dulu, memang sudah diterima KPK. Namun, dia menjelaskan,
terkait audit dugaan aliran dana Hambalang, sampai hari ini belum
diterima lembaga pemberangus korupsi itu.
"Termin pertama soal
perhitungan kerugian negara sudah ada dan sudah kita terima. Tapi kalau
audit mengenai aliran dana, belum diterima hingga saat ini. Pekan ini
mau bertemu BPK," kata Johan, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Bekas
wartawan ini pun memastikan, terkadang dalam sebuah kasus jika sudah
selesai perhitungan kerugian negara dari BPK dan bekas penyidikan
terhadap tersangka sudah lebih 50 persen kemudian naik ke penuntutan
maka tersangka pasti ditahan.
Lebih lanjut dia menegaskan,
pihaknya akan terus menindak lanjuti kasus korupsi di Kementerian Pemuda
dan Olahraga itu. "Tidak benar Hambalang mandek. Kata siapa itu mandek?
Kita terus memeriksa saksi-saksi," tegas Johan. [mes]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar