Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Kompolnas bersuara terkait pelaporan PKS
terhadap Jubir KPK, Johan Budi. Lembaga pengawas polisi ini meminta
polisi hati-hati betul dalam menangani laporan PKS.
"Memang
pelaporan itu hak setiap orang, tapi polisi harus hati-hati tangani
kasus ini," kata anggota Kompolnas, Hamidah Abudurrahman, saat
berbincang, Selasa (14/5/2013).
Jika Mabes Polri salah langkah,
hubungan tidak harmonis antara polisi-KPK bisa saja kembali terulang.
Seluruh laporan PKS hendaknya dianalisa dulu sebelum diambil langkah
hukum.
Hamidah juga berharap Mabes Polri memakai kacamata kuda
dalam menangani persoalan ini. Meski berbagai pro dan kontra terus
bermunculan, polisi diminta jangan gegabah.
"Muatan politik kasus ini jauh lebih besar, jadi harus ekstra hati-hati, harus dikaji benar," tandasnya.
Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan juru bicara Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Johan Budi ke Mabes Polri. Johan dilaporkan dengan pasal
penghinaan. Johan dinilai pernah berucap jika upaya penyitaan mobil dari
DPP PKS gagal karena dihalang-halangi.
Ucapan Johan itu dianggap
merugikan PKS. Laporan itu sudah diserahkan ke Bareskrim dengan nomor
pelaporan LP/390/V/2013/Bareskrim.
Dalam catatan detikcom, KPK
sebelumnya tidak pernah menyebut PKS tidak kooperatif. Lembaga
antikorupsi tersebut, sebagaimana dituturkan oleh Johan, menyatakan
pihak keamanan gedung PKS-lah yang tidak kooperatif, bukan partai
tersebut secara kelembagaan.
"Ya KPK menyatakan penjaga gedung DPP PKS kurang kooperatif," kata Johan di kantornya, Selasa (7/5) lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar