INILAH.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan
Keamanan Djoko Suyanto menegaskan jika Pemerintah Inggris mengakui
kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atas Papua.
Salah
satu bukti pengakuan tersebut, yakni Pemerintah Inggris tak mendukung
Free Papua Campaign yang mendirikan kantor pusat di Oxford.
"Selama
ini kegiatan tersebut sama sekali tidak mendapat dukungan dari
Pemerintah Inggris dan oposisi di Parlemen karena secara formal mereka
tetap mengakui kedaulatan NKRI atas Papua," kata Djoko, dalam keterangan
tertulis di Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Menurut Djoko,
pemberitaan atas kantor pusat tersebut hanya sepihak dari Free Papua
Campaign yang dihadiri oleh Lord Mayor Oxford dan Andrew Smith.
"Selama
ini memang kegiatan mereka fokusnya di kota Oxford. Namun, mereka
sekarang menggambarkannya sebagai kantor di Oxford," kata dia.
Untuk
itu, Djoko mengatakan, Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta
Besar Inggris Mark Canning di Jakarta untuk mempertegas sikap dan
prinsip pemerintah Inggris yang selama ini mendukung NKRI.
Selan
itu, Djoko menegaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akan
melakukan langkah serupa terhadap Kemlu Inggris di London. [ant]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar