BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 18 Mei 2013

Itjend Kemendikbud Temukan Indikasi Korupsi 700 M

INILAH.COM, Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjend) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan indikasi korupsi bidang kebudayaan yang nilainya sekitar Rp700 miliar.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Haryono Umar dikonfirmasi membenarkan temuan Itjend. Hal itu diperoleh berdasarkan hasil investigasi terkait pengunaan APBN-P 2012.

"Indikasinya pada kegiatan-kegiatan di Ditjen Kebudayaan. Ada banyak, terkait dengan pelaksanaan APBN-P 2012," kata Haryono, Sabtu (18/5/2013).

Oleh Itjen, indikasi ini laporannya sudah diserahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan awal 2013 ini. Haryono memastikan ada kerugian negara, dan indikasi korupsinya. "Kita merekomendasikan ke Menteri supaya dilaporkan ke KPK," kata mantan Pimpinan KPK ini.

Dia menjelaskan, dugaan kerugian negara itu terjadi dalam banyak kegiatan di Kemdikbud bidang kebudayaan, yang dikelola oleh Even Organizer (EO). Karena seharusnya proses lelang dilakukan sesuai Perpres (Peraturan Presiden). "Tapi kita menemukan ada semacam rekayasa," urai Haryono. [mvi]

Tidak ada komentar: